Rabu, 27 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Dishub Sulteng Investigasi Dugaan Judi Online di Ruang IT: Operator Sudah Kami Periksa

Masyarakat melaporkan adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan judi online di ruang IT Sub Bidang Kepegawaian dan Umum Dishub Sulteng.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit
DUGAAN KASUS JUDOL - Sekertaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah Kamal Ariansyah di ruang kerjanya Dishub Sulteng, Jl R.A Kartini, Kota Palu. 
Ringkasan Berita:
  • Investigasi dilakukan menyusul dugaan aktivitas terkait judi online di ruang IT Sub Bidang Kepegawaian dan Umum Dishub Sulteng.
  • Sekretaris Dishub Sulteng menegaskan hanya operator yang memiliki SK yang diperbolehkan masuk ke ruang Command Center tersebut.
  • Dishub Sulteng mengakui situs resminya pernah mengalami peretasan dan kini sedang diperbaiki oleh Dinas Kominfo.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan investigasi internal menyusul munculnya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan Judi Online (judol) di lingkungan kantornya, tepatnya di ruang IT Sub Bidang Kepegawaian dan Umum.

Sekretaris Dishub Sulteng, Kamal Ariansyah, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan informasi yang beredar tersebut.

“Sementara sedang kami lakukan pendalaman. Saya sudah bangun komunikasi, operator juga sudah kami tanya, mereka bilang tidak tahu,” ujar Kamal saat dijumpaui di ruang kerjanya Dishub Sulteng, Jl R.A Kartini, Kota Palu, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Teks Takbiran Idul Adha 2026: Tulisan Latin dan Arab versi Takbir Pendek dan Panjang

Menurut Kamal, ruang IT menjadi sorotan merupakan area Command Center Dishub memiliki fungsi pelayanan dan pengaduan.

Ia menjelaskan ruangan tersebut merupakan wilayah yang terbatas aksesnya dan hanya dapat dimasuki oleh petugas yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK).

“Ruang IT ini ada pelayanan Command Center yang harusnya wilayah steril. Yang masuk ke dalam hanya yang di SK-kan yaitu operator. Command Center menampung pengaduan pegawai dan masyarakat,” jelasnya.

Kamal menegaskan pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung seluruh elemen, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan staf di lingkungan pemerintah.

“Semangat memberantas judol harus dilakukan secara bersama-sama, tak terkecuali para staf hingga pegawai ASN,” katanya.

Terkait informasi yang menyebut situs resmi Dishub Sulteng sempat mengalami gangguan, Kamal mengakui website instansinya pernah diretas dan saat ini sedang dalam proses perbaikan.

Baca juga: Kanwil BPN Sulteng Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas PTSL dan Lahan Sawah Dilindungi

“Website kami juga sempat kena hack. Tapi sementara diperbaiki Dinas Kominfo atas permintaan kami,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan judi online di ruang IT Sub Bidang Kepegawaian dan Umum Dishub Sulteng.

Kecurigaan muncul karena ruangan yang juga melayani Command Center, administrasi kepegawaian, dan layanan IT itu disebut kerap tertutup bahkan saat jam pelayanan berlangsung.

Masyarakat juga memperlihatkan foto yang diduga menunjukkan salah satu komputer di ruangan tersebut sedang mengakses konten yang berkaitan dengan judi online.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Mei 2026:KM Lambelu Berlayar dari Palu ke Larantuka Malam Ini, Ini Harga Tiketnya

Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong Dishub Sulteng melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran dugaan yang beredar.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved