Sabtu, 30 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

DPRD DKI Jakarta Kunjungi Sulteng, Pelajari Regulasi Berani Sehat dan Berani Cerdas

Rombongan DPRD DKI Jakarta itu terdiri dari badan anggaran DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
KUNJUNGAN KERJA - Rombongan anggota DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh Suhud Alynudin mengunjungi DPRD Sulteng untuk menimbah ilmu (Belajar) peraturan daerah (Perda) tentang BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS 

Ringkasan Berita:
  • DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Tengah untuk mempelajari regulasi program BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS milik Pemprov Sulteng.
  • Rombongan DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin dan diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali.
  • Pertemuan tersebut membahas pengelolaan anggaran, penyusunan regulasi kesehatan daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

TRIBUNPALU.COM - Program pemerintah pronvisi Sulawesi Tengah dibawah duet kepemimpinan Anwar Hafid - Reny A Lamadjido mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta.

Baru-baru ini rombongan anggota DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh Suhud Alynudin mengunjungi DPRD Sulteng untuk menimbah ilmu (Belajar) peraturan daerah (Perda) tentang BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS.

Rombongan DPRD DKI Jakarta itu diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Kamis (21/5-2026). 

Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru Akhir Mei 2026, Samsung Galaxy A57, Samsung Galaxy A37, Samsung Galaxy A56

Rombongan DPRD DKI Jakarta itu terdiri dari badan anggaran DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan diterima di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Prof MohYamin, Kota Palu, Kamis lalu (21/5/2026).

Hadir dalam penerimaan kunjungan DPRD DKI Jakarta itu yakni Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, Ketua Komisi II Yus Mangun, SE,  Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, SE, dan beberapa anggota DPRD Sulteng yakni Rauf, Fauzan, Rahmawati M. Nur, Nyoman Slamet, Hartati, Winiar Lamakarate, Sri Atun, Feri Budi Utomo, Henri Kusuma Muhidin, Nurmansyah Bantilan, Zalzumilda A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Asrullah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan saling bertukar informasi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila HM, Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta dan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila HM Ali, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dan forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.

Baca juga: Bupati Sigi Tinjau Sungai Rawan Banjir di Nokilalaki, Minta Penanganan Cepat

"Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,"ujarnya.

Menurutnya melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Terkait pelaksanaan kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Arnila HM Ali menyampaikan bahwa DPRD Sulteng menyambut baik diskusi mengenai penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah.

Ia mengatakan peraturan daerah tersebut disusun sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah, dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

"Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,"sebutnya.

Politisi Nasdem itu menegaskan secara filosofis, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.

Dan secara sosiologis, regulasi ini hadir untuk menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan, terutama terkait pemerataan akses, ketersediaan fasilitas, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved