Jumat, 5 Juni 2026

Buol Hari Ini

Dugaan Peredaran Sianida di Buol Sulteng Terungkap, Polisi Amankan 30 Karung

Aparat masih menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman bahan tersebut.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Shutterstock/Tidak Ada
ILUSTRASI SIANIDA - Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi mengamankan sekitar 30 karung bahan yang diduga sianida (CN) di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Bahan kimia tersebut diduga masuk melalui jalur laut dan tengah dalam proses penyelidikan.
  • Penanganan kasus kini berada di bawah Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tengah. Kapolsek Paleleh dan Polres Buol memastikan perkara tersebut telah dilimpahkan.
  • Aparat masih menelusuri asal-usul, jalur distribusi, dan pihak yang terlibat dalam pengiriman bahan diduga sianida tersebut.

TRIBUNPALU.COM, BUOL – Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini mencuat setelah puluhan karung berisi bahan diduga sianida diamankan aparat di wilayah Kecamatan Paleleh.

Bahan kimia tersebut diduga masuk melalui jalur laut dan berpotensi digunakan untuk aktivitas pengolahan emas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 30 karung bahan diduga sianida diamankan aparat pada Mei 2026.

Temuan itu kemudian menjadi bagian dari proses penyelidikan yang kini ditangani kepolisian.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 5 Juni 2026, Emas Antam Naik Rp2,770,000/Gram, Segini Harga Jual Kembali

Kapolsek Paleleh, IPDA Agil, membenarkan adanya pengamanan barang yang diduga merupakan sianida tersebut. Namun, penanganan kasus telah dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk penyelidikan lanjutan.

"Barang yang diamankan sudah diserahkan ke Polres Buol dan penanganannya saat ini dilakukan oleh Polair Sulteng," ujar Agil, Rabu (3/6/2026).

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan RZ Pellokila. 

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Polres Buol karena telah ditangani Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulteng.

Menurut informasi yang beredar, bahan kimia tersebut diduga diangkut menggunakan sejumlah kapal motor nelayan menuju wilayah Paleleh.

Aparat masih menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman bahan tersebut.

Sianida merupakan bahan kimia yang umum digunakan dalam proses ekstraksi emas.

Penggunaan maupun distribusinya diawasi secara ketat karena memiliki tingkat bahaya yang tinggi bagi manusia dan lingkungan apabila disalahgunakan.

Baca juga: Kementerian Transmigrasi RI Siapkan Lima Program Strategis untuk Kawasan Parigi Moutong

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait status barang bukti maupun kemungkinan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi dan memastikan tujuan pengiriman puluhan karung bahan diduga sianida tersebut ke wilayah Kabupaten Buol. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved