Senin, 8 Juni 2026

Banggai Hari Ini

Polres Banggai Tunda Operasi Patuh Tinombala 2026, Jadwal Baru Belum Ditetapkan

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan menyebutkan penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu/Alisan
OPERASI PATUH TINOMBALA DITUNDA - Situasi arus lalulintas di kawasan Tugu Adipura, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (8/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Banggai menunda pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026.
  • Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan menyebut hingga kini belum ada jadwal baru dan informasi lanjutan akan diumumkan melalui kanal resmi Polres Banggai.
  • Meski operasi ditunda, masyarakat tetap diimbau mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, tidak bermain ponsel saat berkendara, serta menghindari knalpot brong dan melawan arus.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polres Banggai memutuskan menunda Operasi Patuh Tinombala 2026.

Sebelumnya, agenda di bawah Satuan Lalulintas (Satlantas) ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6/2026) sampai Minggu (21/6/2026).

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan menyebutkan penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini. 

Baca juga: Festival Lalampa Toboli 2026 Meriah, Warga Berebut Lalampa Gratis dan Uang Tunai dari Atas Mobil

Sampai saat ini, ia mengaku belum ada jadwal baru ditetapkan terkait pelaksanaan operasi selama 14 hari itu.

“Info terbaru bahwa Operasi Patuh Tinombala 2026 ditunda pelaksanaannya sampai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan waktu pelaksanaan dapat berubah dan akan diumumkan kembali melaluil kanal resmi Polres Banggai.

Meski begitu, eks Kapolres Tolitoli ini mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas setiap saat. 

Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan kebutuhan prioritas seluruh pengguna jalan.

“Gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, sabuk bagi pengemudi mobil," tuturnya.

Baca juga: Gempa Bumi 7,7 Senin Pagi, Warga Minahasa Utara: Seperti di atas Kapal dengan Lautan Berombak

Ia juga mengimbau tak menggunakan ponsel saat berkendara dan jangan melawan arus.

"Kami imbau agat tak menggunakan knalpot brong,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved