Sulteng Hari Ini
Verifikasi Data Parpol Berlanjut, PKB Sulteng Sebut Struktur Pengurus Sudah Lengkap
Rombongan KPU dan Bawaslu diterima langsung oleh Sekretaris DPW PKB Sulteng, Muhammad Safri, bersama pengurus partai.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi sekaligus pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026.
- Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah partai politik di Kota Palu, termasuk DPW PKB Sulteng, bersama Bawaslu Sulawesi Tengah pada Senin (15/6/2026).
- Dalam kunjungan tersebut, KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data mencakup kepengurusan, domisili kantor, dan lainnya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melakukan sosialisasi dan verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026.
Ketua KPU Sulteng, Darmiati, didampingi Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputra Urowo, menyambangi Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulteng di Jl Otista, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (15/6/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Nasrun, beserta jajarannya.
Rombongan KPU dan Bawaslu diterima langsung oleh Sekretaris DPW PKB Sulteng, Muhammad Safri, bersama pengurus partai.
Kunjungan itu merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Surat KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 131/PL.01.2-SD/72/2/2026 tertanggal 26 Mei 2026 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, KPU mengingatkan partai politik untuk melakukan pembaruan data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai, hingga domisili kantor tetap melalui Sipol.
Baca juga: Ini Daftar Daerah Asal Kontingen Pesparawi Sulteng di 12 Kategori Nasional 2026
Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputra Urowo, mengatakan terdapat empat fokus utama dalam proses pemutakhiran data partai politik.
“Pertama berkaitan dengan kepengurusan yang akan dimutakhirkan. Kedua, domisili. Ketiga, domisili kantor partai politik itu sendiri. Kemudian yang keempat adalah kelengkapan rekening bank dan syarat administrasi lainnya,” ujar Christian.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026 akan berakhir pada 25 Juni 2026.
Menurutnya, partai politik yang telah menyelesaikan konsolidasi internal diharapkan segera melakukan pembaruan data melalui Sipol.
“Kalau agenda internal partai politik belum selesai, maka pembaruan data masih bisa dilakukan pada semester kedua yang berakhir pada Desember 2026,” katanya.
Christian mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan ke sejumlah partai politik, sebagian besar partai belum melakukan submit data karena masih menunggu proses penyelesaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Selain itu, beberapa partai juga masih melakukan penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), sehingga SK kepengurusan masih menunggu persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sulteng, Muhammad Safri, menegaskan partainya siap mengikuti proses verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan KPU.
“Pada prinsipnya PKB siap untuk diverifikasi. Saya pikir ini sesuatu yang positif dalam rangka membangun komunikasi antara penyelenggara dan peserta pemilu. Beberapa catatan tadi insyaallah akan kami siapkan semua,” ujar Safri.
Ia menyebutkan, PKB Sulteng saat ini tengah melakukan penyesuaian struktur kepengurusan baru, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Baca juga: Kontingen Pesparawi Sulteng Resmi Dilepas ke Manokwari, Ikuti 12 Kategori Lomba Nasional
“Alhamdulillah sudah lengkap semua,” katanya.
Safri juga memastikan syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai telah terpenuhi.
Menurutnya, keterwakilan perempuan di struktur kepengurusan PKB Sulteng saat ini mencapai sekitar 37 persen atau melampaui ketentuan minimal 30 persen yang ditetapkan KPU.
“Untuk data sementara ini 37 persen. Dari syarat KPU 30 persen, tapi kami masih melihat ke depannya seperti apa karena kita masih sementara verifikasi,” tuturnya. (*)
| Ini Daftar Daerah Asal Kontingen Pesparawi Sulteng di 12 Kategori Nasional 2026 |
|
|---|
| Wakil Gubernur Sulteng Pesan Jaga Nama Baik Daerah di Pesparawi Nasional |
|
|---|
| Kontingen Pesparawi Sulteng Resmi Dilepas ke Manokwari, Ikuti 12 Kategori Lomba Nasional |
|
|---|
| Skandal Tambang Banggai, 14 Pelanggaran Dibeberkan Gubernur Petani Justru Dipanggil Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 492 Hektare Lahan Pertanian di Banggai Diduga Rusak Akibat Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/da90-uf90au90fafajpggg.jpg)