Banggai Hari Ini
Disperkimtan Banggai Lakukan Pendataan untuk Bantuan RTLH
Hal ini dikonfirmasi Pelaksana tugas (Plt) Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, Mulsandi, Senin (15/6/2026).
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Disperkimtan Banggai mulai melakukan pendataan calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara digital.
- Status kepemilikan tanah menjadi syarat utama agar masyarakat dapat menerima bantuan RTLH.
- Warga yang masih memiliki SKPT didorong mengurus sertifikat melalui Program PTSL agar memenuhi persyaratan bantuan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pendataan untuk bantuan rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sedang berlangsung.
Hal ini dikonfirmasi Pelaksana tugas (Plt) Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, Mulsandi, Senin (15/6/2026).
"Ini sementara pendataan," jelas Mulsandi.
Baca juga: DPRD Donggala Bentuk Pansus I untuk Bahas LHP BPK RI Perwakilan Sulteng Tahun 2025
Ia menerangkan, pendataan dimulai dari desa, lalu kabupaten, provinsi, sampai ke pusat.
"Sekarang pendataan digital," katanya.
Status tanah penerima, kata dia, harus jelas.
"Itu paling diutamakan," ujarnya.
Disperkimtan bekerja sama dengan BPN/ATR Kabupaten Banggai.
Apabila hanya Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT), didorong untuk mendapatkan sertifikat.
"Ada program PTSL yang dulunya Prona," jelasnya.
Baca juga: Audit Bantuan Hukum Jadi Momentum Kemenkum Sulteng Perkuat Akuntabilitas Layanan Berkeadilan
Disperkimtan dan ATR/BPN Banggai telah bertemu untuk membahas pemenuhan kebutuhan perumahan, Senin (9/6/2026). (*)
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
rumah tidak layak huni (RTLH)
Dinas Permukiman dan Pertanahan
BPN/ATR Sulteng
| Setelah Tiga Periode, Syafrudin Husain Jabat Dewan Syuro PKB Banggai |
|
|---|
| Percikan Api Saat Produksi Arang Picu Kebakaran di Banggai, Kerugian Capai Rp10 Juta |
|
|---|
| Tempat Produksi Arang di Nambo Terbakar, Damkar Banggai Kerahkan Tiga Mobil |
|
|---|
| UPP Luwuk Ingatkan Barang Berbahaya dan Penumpang Harus di Kapal Terpisah |
|
|---|
| Gantikan Syafruddin Husain, Apriyani Matorang Pimpin PKB Banggai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Disperkimtan-Banggai-Lakukan-Pendataan-untuk-Bantuan-RTLH.jpg)