Buol Hari Ini
Unit Resmob Polres Buol Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bunobogu
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Persetubuhan
Penulis: Supriyanto | Editor: Lisna Ali
TRIBUNPALU.COM - Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Persetubuhan anak di bawah umur.
Penangkapan pria berinisial SB (22) tersebut dilakukan di wilayah Desa Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, pada Jumat (13/06/2026).
Operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/172/V/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG tertanggal 27 Mei 2026.
Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Bunobogu.
Tim Resmob kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Bunobogu guna mematangkan rencana penyergapan terhadap target di lapangan.
Dari hasil koordinasi, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang menghadiri salah satu acara masyarakat di desa setempat.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan ketat secara tersamar di sekitar tempat acara tersebut berlangsung.
Tepat pukul 23.30 Wita, terduga pelaku SB terlihat keluar dari lokasi acara dengan mengendarai sebuah sepeda motor.
Baca juga: Tinjau RSUD Anutapura Pascagempa, DPRD Palu Usulkan Tambah Ambulans dan Extra Bed
Baca juga: Bantuan Air Bersih Ditempatkan di Kamarora A dan B Sigi, Dua Desa Terdampak Gempa
Petugas langsung menghadang dan mengamankan SB tanpa adanya perlawanan.
Pemuda tersebut kemudian digelandang ke Markas Polres Buol dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diperiksa.
Kapolres Buol AKBP Irwan melalui Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R. Z. Pellokila membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Benar, Unit Resmob Satreskrim Polres Buol telah mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Jordan, Rabu (17/06/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buol IPTU Sudarmono menegaskan komitmen institusinya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana terhadap anak," pungkas IPTU Sudarmono.(*)
| Akselerasi Pelayanan Daerah Terpencil, 12 Dokter Internship PIDI Resmi Bertugas di Kabupaten Buol |
|
|---|
| Bupati Buol dan Wamenkop RI Bahas Penguatan Koperasi Plasma Sawit |
|
|---|
| 100 Rumah Tak Layak Huni di Buol Akan Diperbaiki Tahun 2026 |
|
|---|
| Pemkab Buol Jajaki Kerja Sama Pembiayaan UMKM dengan PIP Kemenkeu RI |
|
|---|
| Sekolah Rakyat di Buol Masuki Tahap Survei Lanjutan Setelah Dokumen Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polres-buol1365.jpg)