TAG
Barang kena pajak
-
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Ketentuannya
Kenaikan tarif PPN 12 Persen merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Senin, 9 Desember 2024