Terkini Sulawesi
Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas Sulawesi Utara Jumat (1/3/2019), Total Korban 27 Orang
Evakuasi korban longsor di tambang emas ilegal Desa Bakan, Kecamatan Lolayalan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
TRIBUNPALU.COM - Bencana longsor terjadi di tambang emas ilegal Desa Bakan, Kecamatan Lolayalan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
Longsor terjadi pada Selasa (26/2/2019) pukul 21.00 WITA.
Tiang dan beberapa papan penyangga lubang galian yang terdapat di lokasi patah akibat kondisi tanah yang tidak stabil.
Akibat kejadian tersebut sejumlah penambang tertimbun tanah longsor.
Saat kejadian terdapat 60 penambang yang berada di area tersebut.
• Kisah Deni Mamonto, Korban Longsor di Tambang Bakan yang Selamat: Banyak Suara Minta Tolong
Jumat (1/3/2019) proses evakuasi korban kembali dilanjutkan.
Evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat karena medan yang sulit dijangkau.
Sebelumnya evakuasi dilakukan dilakukan dengan cara manual, namun dihentikan karena membahayakan tim pencari gabungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Manado Djefri Mewo, Jumat (1/3/2019).
Ia juga mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan.
• Update Longsor di Tambang Bakan, 25 Penambang Berhasil Dievakuasi, 6 Meninggal dan 19 Luka-Luka
"Kalau (evakuasi) dengan cara manual, sudah membahayakan dan tidak memungkinkan. Selain itu, juga tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan. Jadi, nanti kita lanjutkan dengan alat berat," ujar Djefri Mewo, dikutip dari TribunJogja.com.
Dilansir dari chanel youTube Official iNews, hingga Jumat (1/3/2019),korban yang berhasil dievakuasi berjumlah 27 orang.
Dari 27 orang korban tersebut 8 diantaranya meninggal dunia.
Sebelumnya satu korban berhasil ditemukan dalam keadaan terjepit bebatuan, sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Lokasi yang merupakan tambang emas ilegal menyulitkan pihak SAR untuk melakukan evakuasi identitas korban.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)