Anggaran Jaminan Hidup Pengungsi Hanya Sampai Maret, Dinsos Palu Ajukan Bantuan ke Kemensos  

"Kita juga sudah mengusulkan kepada Kementerian Sosial RI untuk pemenuhan Jadup pengungsi selama 2019 sampai 2020, “ kata Kepala Dinsos Palu, Abidin

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Kepala Dinas Sosial Kota Palu Abidin 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kemampuan anggaran milik Pemerintah Kota Palu dalam memenuhi Jaminan Hidup (Jadup) pengungsi hanya bisa sampai di akhir Maret 2019.

Penanggungan Jadub untuk 40.738 pengungsi mulai awal April 2019 tidak lagi disediakan APBD Pemkot Palu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Abidin mengatakan, jika dimungkinkan dianggarkan lagi dalam APBD, pihaknya akan memenuhi.

"Kita juga sudah mengusulkan kepada Kementerian Sosial RI untuk pemenuhan Jadup pengungsi selama 2019 sampai 2020, “ kata Abidin kepada TribunPalu.com, Senin (11/3/2019).

“Jumlahnya Rp480 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palu, Hidayat mengatakan, Jadup diberikan Pemkot Palu kepada penyintas hanya dimulai dari Oktober 2018 hingga Maret 2019.

Besaran anggaran lebih dari Rp54 miliar.

Jadup yang ditanggung yaitu dengan memberikan makanan pokok kepada penyintas di Kota Palu yang masih berada di titik pengungsian.

Sayangnya, dana yang dimiliki Pemkot Palu cukup terbatas.

"Selesai Maret sudah selesai tidak mampu lagi kita (Pemkot Palu, red),” terangnya.

“Oleh karena itu saya sudah ketemu Pak Doni (Kepala BNPB, red) kemarin mudah-mudahan dari BNPB bisa menyambung hidup 1-2 bulan ke depan," kata Abidin.(*)

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved