Palu Hari Ini

Jelang Peresmian Masjid Raya, Pemkot Palu Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Imam Bonjol

Hal itu karena Masjid Raya Baitul Khairaat segera diresmikan, dan apabila tidak ditertibkan maka dapat mengganggu lalu lintas dan nilai estetik.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
RAPAT - Pemerintah Kota Palu akan segera melakukan penertiban antrean kendaraan yang menjadi kelurahan warga khusunya di SPBU Imam Bonjol, Jl Imam Bonjol, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (8/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu akan segera melakukan penertiban antrean kendaraan yang menjadi kelurahan warga khusunya di SPBU Imam Bonjol, Jl Imam Bonjol, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (8/11/2025).

Hal itu dikarenakan Masjid Raya Baitul Khairaat yang tak lama lagi akan diresmikan, dan apabila tidak ditertibkan maka dapat mengganggu lalu lintas dan nilai estetik.

Asisten 1 Kota Palu, Rahmad Mustafa mengatakan bahwa pihaknya bersama Pertamina region Sulteng dan SPBU serta Hiswana Migas telah bersekapat untuk menertibkan kembali jam operasional yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat dan enam.

Baca juga: Yayasan Sikola Mombine Soroti Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Sigi

"Apabila sudah diresmikan otomatis pagar seng dihilangkan, dan antrean ini nanti bisa merusak pemandangan," ucap Rahmad.

"Kami mengkhawatirkan antrean itu nanti melingkar disisi jalan yang dimana badan jalan di situ kecil jadi berpotensi macet. Kami sudah sampaikan Dishub untuk antisipasi ini," kata Rahmad Sabtu (8/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa persediaan bahan bakar minyak subsidi pada Pertamina masih cukup untuk melayani para konsumen hingga menjelang akhir tahun.

"Tidak ada alasan kita untuk takut kehabisan BBM," ujarnya.

Baca juga: Legislator PDIP Sulteng Sri Lalusu Pimpin Sosialisasi Persiapan DOB Tompotika

Sesuai hasil kesepakatan, pemerintah menetapkan pelayanan untuk kendaraan roda empat maupun roda enam akan dilayani mulai jam 7 malam hingga selesai di seluruh SPBU se-Kota Palu.

"Setelah adanya surat edaran terkait hasil kesepatan, kami berharap masyarakat dan petugas SPBU dan juga Satgas dapat memberikan teguran apabila ada kendaraan yang mengantre di luar jam yang sudah ditetapkan," jelas Rahmad.

Baca juga: Sigi Catat Penurunan Kemiskinan Signifikan, Wabup Hadiri Rakor RPKD Sulteng 2025–2029

Rapat terkait pembahasan antrean dan kelangkaan BBM itu dilaksanakan di ruang Bantaya Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Selasa 4 November 2025.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved