Kronologi Penipuan yang Dilakukan Oknum Pegawai Bank Sulteng terhadap Nasabahnya
Awalnya, pada april 2017, COL datang ke rumah korban bernama Kurniawati M Nasir, di Desa Keurea, Kecamatan Bahudopi, Kabupaten Morowali
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus penipuan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kas BPD Bahomotefe, Kababupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial COL, tinggal menunggu tahap dua untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Hingga saat ini, Polda Sulteng masih terus menggali keterangan dari COL apakah ada kemungkinan terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasalnya, dari hasil keterangan COL, uang hasil penipuan deposit fiktif seniai Rp 1 Miliar itu digunakan untuk mendanai beberapa proyek yang ada di Kabupaten Morowali.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula COL melalukan aksi penipuan ini?
• Lima Ketua Umum Partai Politik yang Ditangkap KPK, dari Kasus Impor Daging hingga Jual Beli Jabatan
Awalnya, pada april 2017, COL datang ke rumah korban bernama Kurniawati M Nasir, di Desa Keurea, Kecamatan Bahudopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
COL kemudian menawarkan pembuatan deposito di Bank BPD Sulteng Bahomotefe.
"Tersangka kemudian menjelaskan, setiap penyimpanan Deposito Rp1 Milyar, mendapatkan hadiah umroh untuk dua orang," jelas Wakil Direktur Reserse Krimina Khusus Polda Sulteng, AKBP Setiadi Sulaksono, Rabu (20/3/2019).
Karena tertarik, korban bersedia untuk menabung deposito di BPD Bahomotefe dengan mengangsur sebanyak 3 kali hingga sebanyak Rp 1.043.000.000.
• Lirik dan Video Lagu Kamu Gila Single Kedua Wahyu Selow, Cerita soal Ingin Balikan dengan Mantan
Pada 22 februari 2018, COL memberikan bukti bilyet deposito kepada korban.
"Bukti bilyet deposito itu ditandatangani sendiri oleh tersangka," tutur Setiadi.
Lebih lanjut Setiadi menjelaskan, saat itu COL menjanjikan korban akan diberangkatkan umroh akhir februari 2018 atau awal Maret 2018.
Kemudian pada 24 februari 2018, korban ke BPD Bahomotefe untuk melakukan pengecekan dan bertemu dengan customer service untuk melakukan pengecekan.
• Film Terbaru Quentin Tarantino, Once Upon a Time in Hollywood Rilis Trailer Pertamanya
Sayangnya, setelah dicek, diketahui bilyet depositonya tidak terdata dalam sistem.
"Jadi memang bilyet gironya itu nomornya fiktif, nomor yang tertera hanyalah nomor tabungan biasa," pungkas Setiadi.
Akhirnya korban pun melaporakan kejadian itu ke Polres Morowali pada 18 Mei 2018.
Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus yang melibatkan oknum pegawai PT. Bank Sulteng itu.
• Keluarga Presiden ke-2 RI Bersukacita Sambut Kelahiran Anggota Baru, Ini Unggahan Tutut Soeharto
"Dari hasil penyidikan, memang tersangka bekerja sendiri," tandas Setiadi. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)