Terkini Nasional

Gerai di Kawasan MRT Jakarta Dilarang Menyediakan Mie Instan Langsung Seduh, Berikut Alasannya

PT MRT Jakarta melarang gerai makanan atau penyewa konter di stasiun MRT Jakarta menjual makanan cepat saji yang berpontesi menimbulkan sampah

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) saat uji coba dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI di Jakarta, Senin (18/2/2019). Kereta MRT atau Ratangga akan dibuka untuk komersil antara tanggal 24 - 31 Maret 2019. 

TRIBUNPALU.COM - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melarang gerai makanan atau penyewa konter di stasiun MRT Jakarta menjual makanan cepat saji yang berpontesi menimbulkan sampah, termasuk mie yang diseduh secara instan di tempat.

Hal ini dikarenakan mie instan yang diseduh diletakan pada wadah plastik.

Larangan tersebut untuk mencegah tempat makanan bekas pakai dibuang secara sembarangan di area stasiun.

"Mini market itu dari awalnya belum direncanakan untuk jual langsung makanan di situ. Misalkan seperti mie instan enggak ada di kontraknya. Jadi kalau mereka menjual seperti mie instan yang dipanasin itu enggak boleh. Kemarin sudah tertulis, kami berikan surat teguran ke minimarket yang masih jual mie instan," kata Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, Sabtu (6/4/2019).

Prabowo Klaim Kampanye Akbar yang Digelarnya di GBK menjadi yang Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Selain bungkus tempat makanan, ke depan PT MRT Jakarta juga merencanakan akan mulai menekan penggunaan sedotan hingga botol plastik.

"Kalau itu kan bertahap sebagai imbauan ya. Jadi semua yang potensi sampah diimbau untuk retailer atau untuk mitra usaha di dalam stasiun secara aktif mengurangi baik itu sisa makanan untuk mie instan terus sedotan, botol minuman, semua yang menjadi sumber sampah itu kami imbau untuk dikurangi, terutama yang besar-besar," kata dia.

Kamal berharap para retailer bisa memiliki visi yang sama dengan PT MRT Jakarta terkait sampah. Bagi retailer yang melanggar akan diberikan sanksi yang saat ini tengah didiskusikan PT MRT Jakarta.

"Contoh mie instan itu sudah ada teguran tertulis. Kalau memang tidak diikuti oleh mitra kami nanti akan berikan sanski, cuma belum kami tentukan sanksinya seperti apa sekarang," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT MRT Jakarta Larang Gerai Makanan Jual Mie Instan Langsung Seduh"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved