UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Rabu (24/4/2019) Pukul 14.00 WIB, Jokowi Masih Unggul?

UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Rabu (24/4/2019) Pukul 14.00 WIB, Jokowi Masih Unggul?

Editor: Imam Saputro
Tribun Timur
UPDATE Hasil Real Count 

UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Rabu (24/4/2019) Pukul 14.00 WIB, Jokowi Masih Unggul?

TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga Rabu (24/4/2019) melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk sudah sebesar 28,92 % per pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 tercatat data dari 235.251 TPS sudah diterima KPU.

Tentu saja hasil penghitungan suara ini belum final, sebab masih ada 578.099 dari total 813.350 TPS yang terbagi menjadi 35 wilayah pemilih.

Dari 35 wilayah pemilih tersebut juga termasuk hasil real count perhitungan KPU dari luar negeri.

(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di akhir berita)

Berdasarkan hasil real count KPU tersebut dari 35 wilayah di Indonesia, juga terdapat hasil penghitungan yang kemudian diakumulasikan.

Dari 35 wilayah tersebut, terdapat beberapa wilayah yang menjadi 'lumbung' suara, baik untuk paslon 01 ataupun paslon 02.

Seperti contohnya untuk Jokowi-Maruf yang berhasil mendapatkan suara banyak di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali serta wilayah-wilayah lainnya.

Sedangkan, lumbung suara untuk Paslon Prabowo-Sandi terdapat di tujuh wilayah Pulau Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan beberapa wilayah lainnya.

Kendati demikian, berdasarkan dari data masuk sebesar 28,92% tersebut, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 55,72% atau sebesar 24.647.140 suara.

Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 44,28% atau sebanyak 19.588.085 hasil suara dari penghitungan real count KPU.

KPU PEMILU 2019
KPU PEMILU 2019 (pemilu2019.kpu.go.id)

Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.

KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved