Pilpres 2019

Hasil Real Count Pilpres 2019 Tingkat Sulawesi Tengah, 59.55% Suara Masuk, Prabowo-Sandi Raih 44,07%

Paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 44,07% atau sebanyak 429.179 hasil suara dari penghitungan real count KPU.

pemilu2019.kpu.go.id
Real Count tingkat Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2019) pukul 09.15 Wita 

TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga Sabtu (4/5/2019) melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk terkait Pilpres 2019 di tingkat Sulawesi Tengah sudah mencapai angka 59,55% pada pukul 09.15 WITA.

Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 tercatat sebanyak rangkuman data dari 5.473 TPS di seluruh penjuru Sulawesi Tengah sudah diterima KPU.

Tentu saja hasil penghitungan suara ini belum final, sebab masih 3.717 dari total 9.190 TPS di Sulawesi Tengah yang belum terhitung

UPDATE Real Count Pilpres 2019 KPU, Sabtu (4/5/2019) Pukul 08.00 WIB, Jokowi-Maruf Masih Unggul

(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di akhir berita)

Berdasarkan dari data masuk sebesar 59,31% tersebut, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 59,55% atau sebesar 544.585 suara.

Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 44,07% atau sebanyak 429.179 hasil suara dari penghitungan real count KPU.

Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.

KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved