Kendaraan Tanpa Surat Lengkap Jadi Sasaran Razia Operasi Keselamatan Polres Palu

Razia kendaraan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 itu, dilaksanakan sejak tanggal 29 April 2019.

Penulis: Haqir Muhakir |
DOK POLRES PALU
Kasat Lantas Polres Palu AKP I Dewa Made Arda. 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Satuan Kepolisian Lalu Lintas (SatLantas) Polres Palu, menggelar razia kendaraan.

Razia kendaraan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 itu, dilaksanakan sejak tanggal 29 April 2019.

Kasat Lantas Polres Palu, AKP I Dewa Made Arda mengatakan, dalam opearasi keselamatan itu, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Yakni tidak memiliki/membawa SIM, STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Kabid Humas Polda Sulteng Sebut Kasus yang Jerat Gus Nur Bukan Kriminalisasi Ulama

Selain itu, pihaknya juga melakukan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan blangko berupa sistem e-tilang oleh petugas sesuai dengan jenis pelangaran yang dilanggar.

“Pada operasi keselamatan juga dilaksanakan kegiatan preemtif oleh personil lalulintas kepada pengguna jalan yang telah tertib dalam berlalulintas," ungkapnya, Jumat (10/5/2019) pagi.

Sosialisasi itu dilakukan dengan menyampaikan imbauan serta memberikan brosur keselamatan dalam berkendara.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved