Kivlan Zen Dicekal Saat Hendak ke Brunei Darussalam, Berikut Kronologi Pencekalannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta.

KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. 

TRIBUNPALU.COM - Pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap Kivlan Zen, setelah mendapat kabar bahwa yang bersangkutan hendak pergi ke luar negeri.

Pihak imigrasi sudah mengabulkan surat permohonan pencegahan dari polisi.

Selanjutnya, kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Tak lama kemudian, beredar foto pemberian surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA:

Perayaan Paskah Nasional, Ketua MUI Palu: Perbedaan Keyakinan Tak Perlu Dipertentangkan

Kabarnya Kivlan Zein saat itu hendak pergi ke Brunei Darussalam lewat Batam.

Demikian dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

"Beliau rencana mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi," ungkap Asep.

Surat Pemanggilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu kasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore, Jumat (10/2019), di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

BACA JUGA:

Narkoba Kerap Masuk Lewat Jalur Udara, Kapolda Sulteng Minta Sistem Keamanan Bandara Ditingkatkan

Susy Susanti Tegaskan Piala Sudirman Sebagai Target Utama

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved