Kabar Tokoh

Sidang Gus Nur di PN Surabaya Ricuh, Banser dan FPI Sempat Saling Dorong

Keributan sempat terjadi di luar ruang persidangan Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya

surabaya.tribunnews.com/samsul arifin
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (paling kiri) sebelum menjalani sidang atas kasus dugaan ujaran kebencian di PN Surabaya, Kamis, (13/6/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya, sempat diwarnai kegaduhan, Kamis (13/6/2019).

Keributan sempat terjadi di luar ruang persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada saat sidang digelar.

Belum diketahui secara pasti penyebab keributan yang sempat terjadi beberapa menit tersebut.

Massa yang tadinya berkumpul memantau jalannya persidangan lewat monitor yang disediakan Pengadilan Negeri, secara tiba-tiba gaduh.

Beruntung, aparat keamanan yang standby di lokasi berhasil meredam kericuhan tersebut.

Ahmad Dhani Kembali ke Rutan Cipinang, Mulan Jameela Langsung Besuk ke Tahanan Kamis Siang

Sidang ini juga didatangi dan dikawal oleh ratusan anggota Banser. 

Di lokasi, sebelum sidang dimulai, ratusan anggota Banser itu berbaris rapi di depan gerbang masuk menuju Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Satkorwil Banser Jatim, Yunianto Wahyudi mengatakan, kedatangan ratusan pasukan Banser ini untuk memberi support kepada Kiai NU yang saat ini dijadwalkan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

"Hari ini agenda sidangnya kan kesaksian dari Kiai NU, yang salah satunya Kiai Nuruddin A Rahman dari Bangkalan," ujarnya, Kamis (13/6/2019).

Oleh karena itu, menurutnya, pasukan Banser tersebut untuk mengamankan Kiai NU dan mengawal jalannya persidangan.

"Karena Kiai kami sedang berjuang mengangkat harkat dan martabat NU bersama Banser dan Ansor maka kami punya kewajiban mengamankan beliau," tambahnya.

Tapi ia memastikan pihaknya hanya akan mengawal dan memastikan keamanan dari luar gedung persidangan.

Reza Ali Faizin, Komandan Banser Sidoarjo, sekaligus korlap aksi mengatakan ada tiga saksi perwakilan dari pihak Banser dan Ansor Jatim.

Dia menjelaskan, massa dari pihaknya ini hanya mengawal dua Kyai yang menjadi saksi dalam kasus ini. "Salah satunya saksi dari Ansor Sidoarjo, lalu dua Kyai dari PWNU Jatim, maka kami bertugas mengawal dan mendampingi beliau-beliau hingga selesai," terangnya.

Diduga Jadi Perencana Upaya Pembunuhan Wiranto, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menko Polhukam

Tujuh Pengacara

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved