Transportasi Online
Tuai Pro dan Kontra, Grab Jelaskan Syarat dan Ketentuan Terkait Denda Pembatalan Pesanan Ojek Online
penerapan uji coba biaya pembatalan perjalanan dilakukan demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang.
TRIBUNPALU.COM - Aplikator transportasi berbasis online, Grab,memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan mulai 17 Juni 2019.
Dalam Grab menyebutkan, pemberlakuan denda tersebut baru sebatas uji coba.
Lokasi uji cobanya pun masih terbatas.
"Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama 1 bulan di dua kota saja, yaitu Lampung dan Palembang," tulis Grab dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2018).
Grab mengatakan, penerapan uji coba biaya pembatalan perjalanan dilakukan demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang.
• Kian Melindungi Mitranya, Grab Akan Kenakan Denda Bagi Customer yang Batalkan Pesanan Perjalanan
Selain itu biaya pembatalan baru akan ditetapkan pada kondisi tertentu saja, yaitu:
1. Jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan
2. Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan tidak dikenai biaya.
3. Jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.
Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).
Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan, bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.
Kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.
"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," sebutnya.
• Wacanakan Larangan Diskon Ojek Online, YLKI Anggap Kemenhub Gamang Atur Ojol
Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan pelanggan.
Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," demikian Grab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Denda Pembatalan Perjalanan, Grab Sebut Baru Uji Coba di 2 Kota",