Terkini Palu

Warga Balaroa yang Tinggal di Huntara Jl Asam 3 Palu Tolak Penertiban yang Dilakukan Pemerintah

Menurut Raina, warga sepakat untuk tidak angkat kaki dan tetap bertahan di huntara meski ada penertiban.

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Aktivitas warga di huntara Jl Asam 3, Kekurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulteng, Selasa (25/6/2019) 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebagian warga yang tinggal di hunian sementara (Huntara) Jl Asam 3, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, menolak dikeluarkan.

Pasalnya, dalam waktu dekat, Pamarintah Kecamatan Palu Barat, akan menertibkan huntara itu.

Warga yang tidak termasuk dalam daftar penerima bilik huntara milik kompas itu akan segera dikelurkan.

Khususnya mereka yang tidak memiliki rumah atau tinggal mengontrak sebelum bencana.

"Tapi anehnya kami warga balaroa, juga tidak boleh tinggal di sini, karena bukan untuk Warga Balaroa," kata Raina, Selasa (25/6/2019).

Perlindungan Remaja dan Perempuan di Lokasi Bencana Jadi Perhatian Pemprov Sulteng

Menurut Raina, warga sepakat untuk tidak angkat kaki dan tetap bertahan di huntara meski ada penertiban.

"Kami tetap bertahan, mau pindah di mana lagi kita," ujarnya.

Keoutusan itu diambil oleh warga karena mendapat dukungan dari Lurah Kabonena.

"Iya, kami dengar memang kalau di huntara ini hanya untuk warga lere yag di Masjid Agung saja, dengan warga kabonena sebagian," jelasmya.

Raina akui bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kecamatan Palu Barat telah memberi peringatan agar warga yang tidak terdata segera meninggalkan huntara.

"Orang Balaro katanya harus keluar, karena bukan hak kami di sini," keluhnya.

Raina pun mempertanyakan hal itu. Aplagi kata dia, mereka juga korban bencana yang kehilangan rumah.

Warga lainnya, Andriani, merasa terjadi diskriminasi terkait pemberian huntara.

Lembaga Kemanusiaan Korea dan ACT Berkerjasama untuk Membangun Huntara di Sigi

Sehingga, para penyintas bukannya bangkit, malah semakin terpuruk.

Kata dia, lebih dari 20 KK warga Kalurahan Balaroa yang mendiami huntara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved