Palu Hari Ini
Rektor Minta Pembangunan Gedung Rektorat IAIN Palu Harus Sesuai Aturan yang Berlaku
Rektor IAIN Palu, Sulawesi Tengah menegaskan, proses jalannya pembangunan gedung rektorat harus berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr KH Sagaf S Pettalongi menegaskan, proses jalannya pembangunan gedung rektorat harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan atau aturan yang berlaku.
"Harus mengacu pada aturan yang ada, mengacu pada kontrak yang di tanda tangan, serta memperhatikan mutu/kualitas pembangunan. Pembangunan harus berbasis tahan gempa," tegas Rektor IAIN Palu, Jumat (5/7/2019) siang.
Pernyataan ini disampaikan Prof Sagaf S Pettalongi dalam rapat pra-konstruksi pembangunan gedung rektorat IAIN Palu, yang dihadiri oleh pihak kontraktor pelaksana PT Karya Putra Celebes, CV Usfa Wuldia bertindak sebagai pengawas pelaksanaan proyek, PPTK Proyek, Ichsan Firmansyah, Kabag Bagian Perencanaan Ahdar, berlangsung di Lantai III Gedung Pascasarjana IAIN Palu.
IAIN Palu akan memulai pembangunan gedung rektorat berlantai empat dilengkapi dengan area parkir kendaraan di lantai dasar, dengan anggaran senilai Rp20,19 miliar, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pembangunan gedung rektorat IAIN Palu akan memakan waktu sekitar 187 hari, terhitung mulai Juni 2019 sampai 31 Desember 2019 mendatang.
Karena itu, Prof Sagaf S Pettalongi menyebut, selain mengacu pada aturan dan kotrak kerja, pelaksana proyek, dan pengawas perlu memperhatikan ketersediaan waktu pelaksaan pembangunan.
"Pelaksana proyek harus berkoordinasi dan komunikasi dengan pengawas, dengan PPTK dan IAIN Palu, agar pembangunan yang telah di rencanakan dapat terlaksana dengan baik," sebutnya.
Wakil Ketua MUI Sulawesi Tengah itu menekankan, kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas bahwa, gedung rektorat yang dibangun, merupakan salah satu kebutuhan yang paling mendasar dan sangat prinsipil bagi IAIN Palu.
Mengingat gedung tersebut akan menjadi central pelayanan administrasi akademik, pelayanan kepada mahasiswa, civitas akademik dan masyarakat.

• Terkait Hoaks People Power di Sulteng, Ini Alasan Gubernur Longki Laporkan Politisi Nasdem ke Polisi
• Kapolda Sulteng: 17 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Penyebaran Hoaks yang Catut Nama Gubernur
• IAIN Palu Jadikan Paham Islam Rahmatan Lilalamin Sebagai Fokus Utama dalam Program KKN
"Karena itu kebutuhannya sangat mendesak. Saat bencana tsunami, rektorat IAIN Palu menjadi salah satu yang terdampak, seluruh sarana dan administrasi penting hilang di hantam tsunami," ujar dia.
Sementara itu pihak kontrak pelaksana PT Karya Putra Celebes yang diwakili oleh Dedi Setiawan, berjanji akan melaksanakan pembangunan rektorat IAIN Palu sesuai aturan dan kontrak yang berlaku.
Kata Dedi, pihaknya juga akan membuat rencana kerja dan progres dari setiap rencana kerja beserta item-itemnya.
"Pekerjaan di buat akan di buat dalam struktur, dan di komunikasikan dengan konsultan pengawas dan pihak IAIN Palu," sebutnya.
Kemudian, pihaknya juga akan mengdepankan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Terkait hal itu, Konsultan Pengawas CV Usfa Wuldia menekankan kepada pelaksana proyek agar mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pihak pengawas juga bisa merekomendasikan pemberhentian pekerjaan, bila kontraktor pelaksana melakukan pekerjaan tidak sesuai kontrak.
Konsultan Pengawas juga menekankan kontraktor juga perlu menyediakan rambu-rambu, mengingat aktivitas mahasiswa akan segera aktif kembali.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)