Terkait Berita Hoaks yang Menyeret Namanya, Gubernur Sulteng Datangi Mapolda Sulteng

Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng, Jumat (5/7/2019) pukul 09.57 Wita.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Gubernur Provinsi Sulteng H Longki Djanggola, mendatangi Mapolda Sulteng untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran hoax, Jumat (5/7/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng, Jumat (5/7/2019) pukul 09.57 Wita.

Kedatangan Gubernur Longki itu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyebaran hoaks yang mencatut namanya.

Tiba di Polda Sulteng, Gubernur Longki didampingi pengacara, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng Haris Kariming, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng Yopie, Kepala Fonas ESDM Sulteng Yanmart Nainggolan, dan Asisten II Gubernur Sulteng Bunga Elim Somba.

Gubernur diterima langsung anggota Polda Sulteng di ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Sulteng.

Sekitar pukul 10.28 Wita, Kapolda Sulteng Lukman Wahyu Hariyanto, menyempatkan diri mengunjungi Gubernur Sulteng.

Selesai membuat laporan di ruang sentra pelayanan Polda Sulteng Gubernur Longki meneruskan laporannya di bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 10.58 Wita.

Gubernur Provinsi Sulteng H Longki Djanggola di Mapolda Sulteng
Gubernur Provinsi Sulteng H Longki Djanggola di Mapolda Sulteng (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

Kedatangan Gubernur Longki itu untuk menindak lanjuti dugaan penyebaran hoaks yang dilaporkan Pemprov Sulteng melalui Karo Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng Haris Kariming, pada 19 Mei 2019 lalu.

Sebelumnya, Haris Kariming, melaporkan 3 nama terduga yang melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap H Longki Djanggola, sebagai Gubernur Provinsi Sulteng.

Dengan laporan yang disampaikan kepada pihak Polda Sulteng itu, diharapkan ada efek jera pada semua penyebar berita hoaks.

"Ada beberapa nama yang kami laporkan, nanti ditanyakan ke polisi," terangnya.

Sebelumnya, sebuah berita bohong sempat viral di media sosial facebook, dan membuat heboh masyarakat Provinsi Sulteng.

Dalam berita itu, tampak foto Longki Djanggola pada halaman salah satu koran lokal Kota Palu.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved