Menkum HAM Sindir Soal Izin Bangunan, Walikota Tangerang Ajak Warga Bersikap Legawa

Sindiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menyatakan, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak ramah izin bangunan menuai banyak kecaman.

ISTIMEWA
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah. 

TRIBUNPALU.COM - Sindiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menyatakan, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak ramah dalam izin bangunan menuai banyak kecaman, kekecewaan hingga kemarahan Warga Kota Tangerang.

Kini, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta semua warga untuk legawa (menerima-red).

"Sudah jangan lagi mengecam Kemenkumham untuk meminta maaf. Sudahlah, mungkin saja memang bukan kita yang ramah. Tidak usah minta-minta maaf begitu," ungkap Walikota dalam keterangan pers, Sabtu (13/7/2019).

Ia pun meminta warga Kota Tangerang untuk tidak tersundut emosi terhadap pernyataan Menkumham.

Arief berharap, kondisi ini bisa semakin mempererat kekeluargaan seluruh warga Kota Tangerang.

"Jangan desak Pak Menteri untuk meminta maaf terus. Mungkin mereka benar, kata Pak Menteri kan kita yang tidak ramah. Semua tenang tetap bersama dan sama-sama membangun Kota Tangerang lebih baik," tuturnya.

Arief pun meminta, untuk seluruh warga Kota Tangerang legowo dalam situasi ini.

Tunjukkan warga Kota Tangerang yang akhlakul kharimah saja.

"Memaafkan lebih dulu adalah sikap mulia. Jadi hentikan mendorong atau mendesak Kemenkumham untuk meminta maaf. Sudah, kita saja yang legowo itu jauh lebih baik dari sikap apa pun," katanya.

Ditanya Status Hubungannya dengan Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel: Baik-baik Aja

Jokowi Temui Prabowo, Gibran Sambut Bahagia hingga Jawab Rasa Penasaran Publik Soal Sepatu Ayahnya

Memanas

Memanasnya hubungan  Wali  Kota  Tangerang  Arief R Wismansyah  dengan  Menteri  Hukum  dan  Hak  Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berdampak pada sejumlah pelayanan terhadap masyarakat.

Bahkan Arief melayangkan surat ke Menkumkam yang menyatakan tak akan bertanggung jawab terkait sejumlah pelayanan di kawasan lahan Kemenkumham tersebut.

Surat tersebut bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Seperti diketahui Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Menkumham menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara-gara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved