Surat Permohonan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril: Seperti Orang Habis Melahirkan

Baiq Nuril merasa lega setelah surat permohonan amnesti dari Presiden Joko Widodo untuknya telah diterima oleh DPR.

Kompas.com/Fitri
Baiq Nuril Maknun, korban UU ITE. 

TRIBUNPALU.COM - Surat pertimbangan amnesti dari Presiden untuk Baiq Nuril telah diterima DPR dan telah diinformasikan dalam sidang paripurna di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Terkait hal tersebut Baiq Nuril merasa lega.

Bahkan dia mengibaratkan rasa leganya tersebut seperti orang yang baru saja melahirkan.

Hal tersebut ia ungkapkan saat diwawancarai dalam acara Metro Hari Ini edisi Selasa (16/7/2019).

Amnesti Presiden untuk Baiq Nuril Tidak akan Kurangi Marwah MA

Soal Amnesti untuk Baiq Nuril, Presiden Jokowi: Akan Saya Selesaikan Secepatnya

"Ibu Nuril setelah surat permohonan amnesti untuk Anda ini telah sampai ke tangan DPR, apakah Anda sudah lebih lega atau masih harap-harap cemas?" tanya pembawa acara tersebut kepada Baiq Nuril.

"Sudah agak lega ya, istilahnya seperti orang baru melahirkan."

"Pokoknya nggak bisa dijelasin, lebih plong," ujar Baiq Nuril.

Baiq Nuril mengaku bahwa dirinya optimis nantinya DPR akan menyetujui permohonan amnesti tersebut.

"Harus optimis, karena bagaimanapun ini harapan saya satu-satunya harus optimis," sambung Baiq Nuril.

Bertemu Jaksa Agung, Baiq Nuril Berharap Amnesti Diberi Jokowi Saat Putrinya Kibarkan Merah Putih

Ia mengungkapkan hal pertama yang akan dia lakukan jika surat amnesti untuknya tersebut disetujui.

"Paling pertama tentunya sujud syukur atas apa yang diberikan oleh Yang di Atas, berkumpul dengan keluarga," ungkap Baiq Nuril.

Seperti diketahui guru honorer di SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun menjadi perbincangan usai dinyatakan bersalah setelah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dari atasannya.

Baiq Nuril yang menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual justru divonis penjara dalam kasus perekaman ilegal.

Terkait hal tersebut Baiq Nuril mengharapkan amnesti atau pengampunan dari Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan keadilan setelah peninjauan kembali (PK) yang ia ajukan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak.

Baiq Nuril lantas mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

PK Baiq Nuril Ditolak MA, Simak Awal Mula Kasus hingga Komentar Presiden Joko Widodo

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved