Palu Hari Ini

Satwa Endemik Macaca Tonkeana Berkeliaran di Jalur Kebun Kopi Sulteng

Ratusan monyet berbuluh hitam, berekor pendek ramai berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong atau lebih dikenal Kebun Kopi.

TRIBUNPALU.COM/Abdul Humul Faaiz
Monyet hitam berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (18/7/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz) 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan monyet berbuluh hitam, berekor pendek ramai berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong atau lebih dikenal Kebun Kopi.

Pantauan Tribunpalu.com, Jumat (18/7/2019) kawanan satwa khas Sulawesi itu muncul di jalanan sore hari.

Tak jarang pengemudi roda empat dan roda dua yang melintas berhenti beberapa saat untuk melihat satwa liar itu.

Tampak beberapa orang turun dari kendaraanya untuk mengabadikan momen sembari memberi makan.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Imbau Masyarakat Buang Sampah Tepat Waktu

Pasalnya monyet itu terihat menunggu pengendara yang melintas membuang makanan kepada mereka.

Bahkan, ada beberapa ekor nekat mendekati manusia untuk mengambil makanan dari tangan pengendara.

Monyet hitam berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (18/7/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Monyet hitam berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (18/7/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz) (TRIBUNPALU.COM/Abdul Humul Faaiz)

Karena sudah terbiasa, satwa yang bernama latin Macaca Tonkeana itu juga tak takut lagi berkeliaran di jalan.

Ini sangat membahayakan. Pasalnya tak jarang satwa tersebut nyaris terlindas oleh kendaraan.

Jelang Akhir Pekan, Simak Prakiraan Cuaca Kota Palu untuk Jumat dan Sabtu, 19-20 Juli 2019

Terlihat beerapa ekor berebutan di jalan saat makanan itu dilempar oleh pengemudi.

Bahkan mereka terlihat bertengkar ketika tidak mendapatkan makanan dari kawanannya.

Untuk diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah melarang memberi makan satwa trersebut.

Imbauan larangan memberi makan monyet hitam tersebut dilakukan dengan memasang papan larangan di beberapa titik.

Warga Mamboro Lestarikan Terumbu Karang Teluk Palu

Pada papan larangan tersebut tertulis larangan memberi makan satwa liar berdasarkan Undang Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi alam hayati dan ekosistem.

"Memang ada papan larangan pak, tapi tidak ada tertulis disitu dilarang memberi makan," ujar seorang pengendara yang singgah, Abrar.

Monyet hitam berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (18/7/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Monyet hitam berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (18/7/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz) (TRIBUNPALU.COM/Abdul Humul Faaiz)

Abrar mengaku tidak setuju memberi makan satwa liar tersebut karena akan mengubah perilakunya.

Namun ia menyebut larangan tersebut masih sangat lemah.

"Saran saya kalau mau cantumkan Undang Undang harus jelas ada disebutkan larangan memberi makan," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Sumber: Tribun Palu
Tags
Palu
Monyet
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved