Jumat, 10 April 2026

Oknum Kadus dan ASN di Mamasa Dipanggil Panwascam Tawalian karena Ikut Pertemuan Caleg

Diduga ikut pertemuan terbatas calon legislatif (caleg), oknum kadus dan ASN di Mamasa dipanggil Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Semuel/tribunmamasa.com
Panwascam Kecamatan Tawalian, Saat Melakukan Klarifikasi Terhadap Bartolomeus. 

TRIBUNPALU.COM, TAWALIAN - Diduga ikut pertemuan terbatas calon legislatif (caleg), oknum kepala dusun (kadus) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamasa, Sulawesi Barat, dipanggil Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Kadus Ne'baru, Bartolomeus dan staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, Mince, dipanggil Panwascam) Kecamatan Tawalian, untuk dimintai klarifikasi.

Ia dimintai klarifikasi, terkait kehadirannya di pertemuan terbatas yang dilakukan caleg PKB, nomor urut 1 bernama Andi Asmur, daerah pemilihan (dapil) 1 Mamasa.

Pertemuan terbatas itu, dilangsungkan di rumah Bartolomeus, di Dusun Ne'baru, Sabtu (9/2/2019), yang dihadiri Mince.

Klarifikasi dilakukan di Sekretariat Panwascam Tawalian, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Jumat (15/2/2019).

Ketua Panwascam Tawalian, Jefri Pernando mengatakan, klarifikasi itu berdasarkan temuan dan laporan anggota pengawas pemilih lapangan (PPL) Desa Rante Tangnga, Kecamatan Tawalian.

"Pemanggilan ini, masih bersifat klarifikasi untuk mengetahui lebih jauh apa motif pelanggaran yang dilakukan," kata Jefri, Jumat (15/2/2019).

Disebutkan Jefri, selain temuan PPL di lapangan, yang menjadi bukti bahwa kedua oknum tersebut ikut pada pertemuan itu, ditemukan beberapa foto di sosial media berupa akun facebook, yang diunggah oleh akun yang tidak disebutkan namanya.

"Kami juga sempat melihat foto di media sosial, saat kedua oknum tersebut, hadir pada pertemuan itu," jelasnya.

"Kami lakukan klarifikasi, sekaligus menjawab pertanyaan orang-orang di media sosial," lanjutnya.

Menurut Jefri, berdasarkan klarifikasi, yang dilakukan Panwascam, terhadap kedua oknum itu, Bartolomeus tidak mengakui bahwa dirinya seorang Kepala Dusun.

"Dia tidak mengakui kalau dia menjabat sebagai kepala dusun, dia bilang, istrinya yang kepala dusun," kata Jefri.

"Sementara menurut Mince, pertemuan itu, dilakukan di rumah kepala dusun, diketahui, bernama Bartolomeus," ucap Jefri.

Selain pemanggilan terhadap 2 oknum, untuk mengembangkan dugaan pelanggaran ini, Panwascam juga akan memanggil istri Bartolomeus, Yohana L, yang disebut sebagai Kepala Dusun di Ne'baru.

Selain itu, Panwascam juga akan melakukan klarifikasi, terhadap caleg yang menggelar pertemuan di Rumah Kepala Dusun Ne'baru beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved