Kemenpan RB Kumpulkan Gubernur dan Bupati Wilayah Timur Indonesia di Makassar
KeMenpan RB mengumpulkan kepala daerah wilayah Indonesia Timur di Makassar Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi di Makassar
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengumpulkan kepala daerah wilayah Indonesia Timur di Makassar untuk Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2018, Selasa (19/2/2019)
Kegiatan yang berlangsung di Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma, Kota Makassar ini dihadiri Menpan RB, Komjen Pol Purn Syafruddin, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dari rilis yang diterima tribun-timur.com, tujuan kegiatan ini dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Peserta kegiatan ini adalah Pemda yang masuk dalam Wilayah III, meliputi pemerintah provinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.
Kemudian Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, dan 162 Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah ke-12 provinsi tersebut.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian PANRB juga akan memberikan apresiasi terhadap pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.
"Indikatornya, pemda telah mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, sesuai sasaran yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pelaksanaan SAKIP diamanatkan melalui Undang-Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap Instansi Pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.
LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan Rapor SAKIP bagi pemda di dua wilayah I di Bandung, dan wilayah II di Banjarmasin.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kemenpan RB Kumpulkan Gubernur dan Bupati Wilayah Timur Indonesia di Makassar.