Satu Warga Meninggal, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Tetapkan Status KLB DBD
Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang menerapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) khusus di Kecamatan Baraka
TRIBUNPALU.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang menerapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) khusus di Dusun Lemo, Desa Lemo, Kecamatan Baraka.
Pasalnya DBD sudah menelan satu korban jiwa di Kabupaten Enrekang.
Bocah bernama Muh Rifky (6) putra dari Rudi Hartono asal Dusun Lemo, Desa Lemo, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang meninggal dunia akibat penyakit DBD grade tiga.
Hal itu pun menjadi perhatian khusus bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang.
Bahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang, Sutrisno, telah menyatakan kasus DBD telah memasuki
"Karena sudah ada yang keninggal karena DBD disana, kita menetapkan status KLB di Desa Lemo, Kecamatan Baraka," kata Sutrisno, Kamis (21/2/2019).
Ia menjelaskan, dengan adanya status KLB ini maka seluruh personel Dinkes Enrekang sudah terjun ke lapangan untuk melakukan tindakan penanggulangan DBD.
Apalagi, jumlah penderita DBD di Desa Lemo saat ini sudah mencapai dua orang.
Satu orang telah meninggal dan satu lainnya dirawat di RSUD Massenrempulu.
Kedua pasien yang mengidap DBD adalah saudara kandung.
"Lingkungan rumahnya dan pemukiman disekitar disana memang kumuh, banyak wadah-wadah dan kolam yang dipenuhi oleh jentik nyamuk namun dibiarkan saja," ujar Sutrino.
Ia menjelaskan, saat ini Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinkes Enrekang sudah melakukan tindakan penanggulangan seperti fogging dan abatesasi di pemukiman warga.
"Kami imbau kepada masyarakat kalau ada keluarganya yang sudah mengalami demam, atau gejala-gejala DBD agar segera dibawah ke Puskesmas atau RS terdekat," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Satu Warga Meninggal, Kadinkes Enrekang Tetapkan Status KLB DBD.