OPINI

Validasi Data, Garis Kemiskinan dan Integrasi Program Jadi Kunci Utama Strategi Penangan Kemiskinan

Kedua data tersebut, baik DTKS, maupun DTSEN, belum memberi informasi secara lengkap sebagai basis data untuk melakukan intervensi penangan kemiskinan

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pengamat Kebijakan dan Ekonomi Publik, Yunan Lampasio ???????? 

Yunan Lampasio ????????

Pengamat Kebijakan dan Ekonomi Publik

TRIBUNPALU.COM - Sejak awal Kemerdekaan tahun 1950 Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam situasi kondisi kemiskinan di masyarakat. 

Meskipun saat awal kemerdekaan belum ada Kebijakan yang bersifat spesifik dalam penangan kemiskinan di Indonesia.

Era Pemerintahan Orde Lama (1966 - 1998) melencurkan program melalui pendekatan Tri Logi Pembangunan yaitu Stabilitas, Pertumbuhan dan Pemeretaan adalah bagian strategi penangan kesejateraan rakyat . 

Di Era Reformasi (1998 - Sampai sekarang ) baru pemerintah secara spesifik berupaya meluncurkan program program penangan kemiskinan, seperti Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang berorintasi pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. 

Intergarasi percepatan penanggulangan kemiskinan dwngan bebagai program penanggulangan kemiskinan baik di tingkat Pusat (Kementeriandan) dan pemerintah daerah berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010.

Kemudian berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia, dengan target mencapai nol persen pada 2024.

Dan telah berkembang menjadi BP Taskin (Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 163 tahun 2024.

Baca juga: Potret Kemiskinan di Parigi Moutong, Aeman dan Anaknya Bertahan di Gubuk Reyot

Perpres ini menetapkan tugas dan fungsi BPTaskin dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu. 

Berikut data capaian trend angka kemiskinan di Indonesia selama kurun waktu 18 tahun terakhir ( 2007 - 2024 ) 

   2007-2015          2016-2024
Thn| Jmlh |     persen       Thn | Jmlh |   persen
07 | 37,17| 16,58 persen  16 | 27,76 | 10,70 %
08 | 34,96| 15,42 %  17 | 27,77 | 10,12 %
09 | 32,53| 14,15 %  18 | 25,67 | 9,99 %
10 | 31,02| 13,33 %  19 | 24,79 | 9,22 %
11 | 29,89| 12,05 %  20 | 27,55 | 10,19 %
12 | 28,59 |11,66 %   21 | 27,54 | 10,14 %
13 | 28,55 |11,46 %   22 | 26,36 | 9,57 %
14 | 27,73 |11,20 %   23 | 25,27 | 9,02 %
15 | 28,59 |11,22 %   24 | 26,29 | 9,15 %

Selama hampir dua dekade atau 18 tahun (2007- 2024), pemerintah telah melaksanakan berbagai Kebijakan penangan kemiskinan.

Yaitu Pelayanan Dasar , seperti pembangunan inprastruktur pedesaan, pelayana kesehatan dan pendidikan gratis, bedah rumah, dan program bantuan sosial  (Bansos). 

Fakta menunjukan bahwa berbagai program tersebut secara signifikan belum berdampak terhadap trend penurunan jumlah dan persentase angka kemiskinan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved