Dinilai Bertentangan dengan HAM, Efektifkah Hukuman Mati untuk Mengurangi Angka Kejahatan?

Alih-alih ingin menunjukkan hukum yang tegas, hukuman mati malah bertentangan dengan hak hidup manusia.

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Filsuf sekaligus budayawan Romo Franz Magnis Suseno. 

Berdasarkan data dari Imparsial dari tahun 2014 hingga Oktober 2018, setidaknya ada 175 vonis baru pidana mati, sebagian besar merupakan kasus narkotika.

Adapun 18 terpidana mati telah dieksekusi.

Sedangkan sepanjang 1998-2019, Indonesia telah mengeksekusi 45 orang terpidana mati, 25 terpidana kasus narkotika, 17 orang kasus pembunuhan berencana, dan 3 orang kasus terorisme.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukuman Mati Tak Bisa Kurangi Kejahatan, Apalagi Menghentikannya "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved