Pendaftaran UTBK Dibuka 1 Maret 2019, Cek Jadwal, Syarat, dan Mekanismenya
Bagi siswa kelas 12 yang gagal di SNMPTN, masih ada peluang mendaftar SBMPTN dengan syarat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dibelmawa) Kemenristekdikti memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Dikutip dari Instagram @dibelmawa, tes hanya dilakukan saat UTBK dan tidak ada tes SBMPTN lagi.
Setelah memperoleh skor, siswa baru bisa mendaftar pilihan prodi PTN melalui jalur SBMPTN.
Prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali; atau kelompok Saintek dua kali; atau kelompok Soshum dua kali.
2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.
Peserta UTBK mendapatkan kesempatan maksimal dua kali mengikuti UTBK.
Berikut ini persyaratan pendafataran UTBK:
1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.
3. Membayar biaya UTBK.
Biaya yang dibutuhkan untuk mendaftar UTBK sebesar Rp 200.000,- setiap mengikuti tes.
Sementara bagi calon peserta bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya apapun.
Sama seperti pada tes SNMPTN, pada tes UTBK kali ini LTMPT juga memberikan kesempatan bagi para peserta bidikmisi.
Mengenai mekanisme pendaftaran dalam UTBK, Dibelmawa menjelaskan jika peserta Bidikmisi terdaftar cukup mendaftar langsung di laman UTBK.
