Siapa Prof Karim Suryadi? Sosok yang Minta Menkeu Purbaya 'Rem' Gaya Ceplas-ceplos
Prof Karim Suryadi diketahui adalah Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
TRIBUNPALU.COM - Siapa Prof Karim Suryadi?
Sosok yang berani kritik gaya bicara ceplas-ceplos Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Prof Karim Suryadi diketahui adalah Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Menurut Prof Karim, gaya bicara Purbaya bak dua sisi mata uang.
Di satu sisi, gaya tersebut bisa dinilai positif.
Gaya bicara Purbaya dinilai positif karena menunjukkan transparansi kebijakan keuangan negara.
Namun, di sisi lain, ada dampak negatif yang perlu diwaspadai oleh Purbaya.
Prof Karim menilai, gaya khas Purbaya berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
Baca juga: Harga HP Infinix Terbaru: Infinix GT 30, Infinix Hot 60i, Infinix Note 50s, Infinix GT 30 Pro
Selain itu, gaya ini juga bisa memicu masalah koordinasi antar pejabat.
Oleh karena itu, Purbaya dianggap memerlukan 'rem' atas gaya komunikasi 'koboi'-nya.
"Yang pertama, sinyal disonansi, karena keterbukaan, kejujuran, keberanian, Menteri Purbaya ini bisa saja menyentuh sisi-sisi negatif yang bisa memancing ketegangan pasar maupun ketegangan dari pejabat lain."
"Soal Whoosh misalnya, soal dana pemda yang mengendap contoh lain."
"Ini kan ada riak. jangan sampai riak2 itu mengganggu stabilitas pasar," ujar Karim seperti dikutip dari TV One pada Minggu (26/10/2025).
Prof Karim mencontohkan riak yang terjadi saat Purbaya mengungkap soal Whoosh.
Contoh lain adalah soal dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap.
| Benarkah Gaji ASN Naik Tahun 2026? Begini Jawaban Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Enggan Ikut Campur Utang Whoosh Era Jokowi: Itu Persoalan Bisnis |
|
|---|
| Presiden Prabowo Usul Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 T Dialokasikan untuk Pendidikan |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon PPN Tiket Pesawat 6 Persen, Catat Tanggalnya |
|
|---|
| 'Sering Diselewengkan' Alasan Menkeu Purbaya Kekeuh Tak Tambah TKD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.