Terkini Daerah

KPID Jawa Barat Batasi Penyiaran Lagu Berkonten Vulgar, Berikut Tanggapan Bruno Mars hingga KPID

Surat edaran yang dikeluarkan KPID Jawa Barat terkait pembatasan jam tayang sejumlah lagu yang berkonten vulgar menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Istimewa
Surat edaran yang dikeluarkan KPID Jawa Barat. 

12. Bad Things (Camila Cabello ft Machine)

13. Versace On The Floor (Bruno Mars)

14. Midsummer Madness (88rising)

15. Wild Thoughts (DJ Khaled ft Rihanna)

16. Till it Hurts (Yellow Claw)

17. Your Song (Rita Ora)

Keluarnya surat edaran tersebut ternyata memunculkan tanggapan dari berbagai pihak.

Berikut tanggapan dari pihak radio hingga penyanyi luar negeri, Bruno Mars.

1. Tanggapan Gusti Sukma Pratama

Gusti Sukma Prata merupakan music director (md) Hard Rock dan I Radio Bandung.

Dikutip dari TribunJabar.id, Gusti mengaku keberatan terhadap surat yang diedarkan oleh pihak KPID Jawa Barat.

Dia juga mengatakan bahwa KPID memiliki kesalahan karena tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh sebelum disebarkannya surat edaran tersebut.

"Sebagai orang yang bekerja di radio, gue keberatan dan KPID salah karena enggak sosialisasi. Padahal, kan ada asosiasi music director dan tim KPID seharusnya bisa diinformasikan dahulu," ungkap Gusti saat ditemui di Harris Ciumbuleuit, Jalan Ciumbuleuit No 50-58, Kamis (28/2/2019).

Gusti juga menilai adanya surat edaran justru akan mematikan radio yang di Bandung, lantaran para pendengar radio yang ingin merequest 17 lagu tersebut akan kecewa dan memilih digital.

"Anak zaman sekarang itu dengernya digital seperti spotify dan youtube, bisa nggak KPID membatasi media tersebut? Radio itu pasti menyiarkan lagu top 40, billboard kalau sekarang dibatasi dan pendengar radio ngga bisa request artinya radio mengecewakan dan pendengarnya akan kabur ke digital," ungkapnya.

Ed Sheeran: Akhirnya Aku Akan Datang ke Stadion Gelora Bung Karno  

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved