BPN Sulteng

Menteri ATR/BPN Terjunkan 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, KKN Dua Bulan Amankan Aset Umat

Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi diterjunkan ke lapangan.

Editor: Lisna Ali
HANDOVER
KKN MAHASISWA - Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi diterjunkan ke lapangan. 

TRIBUNPALU.COM - Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi diterjunkan ke lapangan.

Mereka akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan UIN Pekalongan.

Acara pelepasan mahasiswa digelar di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin (13/10/2025).

Pelepasan dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Baca juga: Roy Suryo Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Yakin 99,9 Palsu

Turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta Rektor UIN, Zaenal Mustakim.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut program ini sebagai langkah nyata kolaborasi pemerintah dan dunia pendidikan.

KKN ini bertujuan mengedepankan kesadaran lingkungan, tata ruang, dan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan.

“KKN Tematik ini menjadi pilot project nasional,” kata Andi Tenri Abeng.

Proyek ini mengintegrasikan bidang Pertanahan ke dalam kegiatan pengabdian masyarakat berbasis kampus.

Bentuk kolaborasi KKN mencakup pendaftaran dan penyertipikatan tanah wakaf.

Baca juga: 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Pelopori Sertifikasi Aset Umat Bersama Kementerian ATR/BPN

Selain itu, mahasiswa terlibat dalam penyediaan informasi geospasial tematik tanah wakaf dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan akses Reforma Agraria. 

Mahasiswa akan berperan langsung sebagai mitra lapangan.

“Peran tersebut meliputi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah wakaf, pengumpulan data yuridis tanah wakaf untuk mendukung program sertipikasi, serta pendampingan masyarakat dalam tata kelola aset wakaf,” jelas Andi Tenri Abeng.

Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan penyuluhan dan edukasi pertanahan di tingkat desa atau kelurahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved