Norman Kamaru Angkat Bicara Saat Namanya Disinggung Kapolres Jakarta Utara

Setelah dijadikan contoh saat upacara pemberhentian anggota dengan tidak hormat, Norman Kamaru beri klarfikasi terkait pemecatan dirinya 8 tahun lalu.

bangka.tribunnews.com
Melalui channerl YouTube-nya, Norman Kamaru beri klarifikasi terkait pemecatan yang dialaminya. 

TRIBUNPALU.COM - Disinggung terkait kabarnya dipecat dengan tidak terhormat, Norman Kamaru angkat bicara lewat channel YouTube-nya.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Utara sempat menyinggung nama Norman Kamaru dalam upacara pemberhentian tidak hormat terhadap enam anggotanya di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).

Dalam kata sambutannya, Kombes Budhi Herdi Susianto, menyebutkan contoh buruk anggota polisi yang dipecat secara tidak hormat.

Satu di antaranya adalah Norman Kamaru, anggota Brimob yang terkenal karena video lipsync lagu Chaiya Chaiya.

Menurut Budhi, Norman Kamaru telah melupakan identitasnya.

"Setelah terkenal dia lupa kacang akan kulitnya, akhirnya dia meninggalkan kulitnya sehingga dia hanya menjadi sebuah kacang. Begitu dia menjadi kacang, dia akan terlupakan," kata Budhi saat upacara.

Mendengar kabar itu, Norman Kamaru memberikan klarifikasi melalui video di YouTube-nya.

Norman akhirnya buka suara setelah 8 tahun dipecat dari keanggotaan Brimob Polda Gorontalo.

Dalam video yang diunggah di Norman Kamaru Channel, ia membeberkan kegiatan semasa ia masih menjadi anggota kepolisian.

Norman Kamaru dianakemaskan oleh atasan, tetapi ia tidak nyaman karena tugasnya justru sangat berbeda dari tugas yang seharusnya.

Meski dianakemaskan karena dianggap sebagai 'aset', tetapi ia justru dipersulit untuk menikmati hari libur di rumah.

"Dan waktu saya booming Chaiya Chaiya itu status saya di Kepolisian itu jadi aneh, gimana ya, kok saya jadi jarang ikut apel pagi, saya sudah nggak bisa pulang ke rumah, hari libur pun nggak bisa pulang ke rumah, ya dalam hati saya kok saya seperti tahanan rumah lah," terang Norman Kamaru dalam video berdurasi lebih dari 18 menit itu.

Tak hanya itu, video yang ia unggah Selasa (26/2/2019) itu juga menceritakan kronologi penangkapan dirinya setelah acara Hitam Putih yang dipandu oleh Deddy Corbuzier.

Pasalnya, ia diduga berangkat ke Jakarta tanpa membawa surat izin dari tempat ia bekerja.

Norman juga menegaskan bahwa selama ia muncul di layar kaca, itu semua adalah perintah dari atasannya dan bukan kemauan dirinya sendiri.

Video yang telah ditonton 16 ribu kali itu mendapat respon positif dari warganet.

Banyak dari mereka yang mendoakan untuk kesuksesan Norman Kamaru selanjutnya.

(TribunPalu.com/ Isti Tri Prasetyo)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved