Sempat Dilaporkan Hilang, Siswi SMP Ini jadi Korban Pencabulan 2 Orang Berbeda

Lagi, kasus pencabulan dialami oleh seorang siswi SMP di Kota Kupang, Senin (11/2/2019).

Editor: Yudie Thirzano
TribunLampung.co.id
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM, KUPANG - Lagi, kasus pencabulan dialami oleh seorang siswi SMP di Kota Kupang, Senin (11/2/2019). 

Siswi SMP tersebut berinisial JM (15).

Ia dicabuli usai mengikuti pesta Valentine yang dihelat di wilayah Oesapa pada 14 Februari 2019 lalu.

Korban dicabuli oleh dua orang pelaku dengan waktu berbeda.

Masing-masing pelaku berinisial G dan A.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA, Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Senin siang.

Bripka Bregitha menjelaskan, untuk kasus ini terdapat dua laporan polisi di mana pihak orang tua korban sebelumnya telah melaporkan bahwa korban telah hilang sejak tanggal 14 Februari 2019.

Pihak orang tua melaporkan JM hilang sejak pada Kamis (14/2/2019).

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan berada di rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.

Saat ditemukan pada Jumat (22/2/2019), kepada orangtuanya, JM mengaku telah dicabuli oleh dua orang pelaku.

Pihak keluarga pun melapor polisi atas dugaan kasus pencabulan di Mapolres Kupang Kota pada Jumat (22/2/2019).

Berdasarkan keterangan korban, jelas Bripka Bregitha, korban pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti pesta Valentine di wilayah Oesapa bersama rekannya.

Setelah pesta, pelaku yang merupakan pacar korban, G mengajak korban ke rumah keluarganya yang juga berada di wilayah Oesapa.

Sesampainya di rumah tersebut, pelaku mencabuli korban.

Karena sudah larut malam, korban yang merasa takut untuk pulang ke rumahnya meminta sang pacar untuk mengantarkan korban ke rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.

"Habis itu, karena korban merasa takut, korban meminta pacarnya (G) untuk diantar ke rumah teman korban di Matani," papar Bripka Bregitha.

Dua hari berselang, pelaku kedua yang berinisial A mengajak dan membawa korban ke wilayah Airnona, Kota Kupang.

Sesampainya di wilayah tersebut, pelaku mencabuli korban di salah satu ruangan kosong di sebuah kantor yang biasanya disebut Kantor Pertanian.

"Habis itu, pelaku antar korban ke rumah teman korban di Matani," jelas Bripka Bregitha.

Kasus tersebut, ungkap Bripka Bregitha, sudah dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk proses hukum, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi termasuk korban, JM (16). Satu saksi lainnya akan diperiksa pada Selasa (12/3/2019).

"Tersangka A dan G belum ditangkap dan belum diketahui apakah di bawah umur atau tidak karena baru periksa korban dan mamanya serta satu saksi akan diperiksa besok. Jadi kalau besok sudah habis pemeriksaan saksi kami terbitkan SPK," katanya.

Perkosaan Lain di Hari Valentine

Sebelumnya dari hari valentine juga, dua pelajar SMA di Kota Kupang, bersama seorang nelayan tega memperkosa seorang gadis berumur 15 tahun.

Pihak Polres Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencabulan seorang siswi SMA di Kota Kupang.

Satu pelaku lainnya yang berprofesi sebagai nelayan masih buron dan tengah dikejar pihak kepolisian.

Dua pelaku yang sudah diamankan polisi masing-masing JChN (17).

Ia adalah pelajar yang juga warga Jl Roterdam, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.

Satu lagi, GS (17), juga pelajar SMA.

GS tinggal di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A (20).

Ia berprofesi sebagai nelayan.

A tinggal di Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Jacob Bobby Moynafie SH MH membenarkan hal tersebut. "Dua orang pelaku kita sudah tangkap. Satu pelaku lainnya masih buron dan kita masih kejar," kata Iptu Jacob Bobby Moynafie saat dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Senin (25/2/2019) siang.

Kedua tersangka sudah diamankan. Keduanya berstatus sebagai pelajar SMA dan sudah diperiksa polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

"Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Kupang Kota dan sudah diperiksa penyidik Unit PPA," tambah Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, SMN (38), yang berdomisili di Kecamatan Maulafa melaporkan kasus perkosaan, akhir pekan lalu.

SMN mengaku anaknya, GEEN (15), menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan tiga orang pria.

Kejadian ini dialami korban pada Sabtu (23/2/2019) subuh sekitar pukul 01.00 Wita di Jln Roterdam, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasus ini bermula pada Jumat (22/2/2019) petang sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu korban pamit kepada ayah dan ibunya.

Korban mengaku hendak mengikuti kegiatan di gereja.

Namun, hingga pukul 23.00 Wita, korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

Orangtua dan kerabat korban kemudian mencari korban namun tidak ditemukan.

Sekitar pukul 01.00 Wita, rekan korban Fadila S (16), mendapat kabar kalau ada rekannya yang melihat korban mengikuti pesta Valentine Day di Kawasan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang NTT.

Mendengar informasi tersebut, orangtua dan kerabat korban kembali mencari korban.

Korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (23/2/2019) pagi.

Korban ditemukan di sekitar Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak bersama seorang laki-laki.

Orangtua korban langsung membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk diinterogasi karena tidak pulang semalam ke rumah korban.

Di hadapan polisi, korban mengaku kalau ia tidak pulang karena menginap di rumah tersangka JCHN di Kelurahan Fatukoa.

Saat itu korban, mengaku kalau ia sudah melakukan hubungan badan dengan tersangka JChN (17) di rumahnya.

Korban juga dicabuli tersangka GS di Jalan Penkase Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Sabtu (22/2/2019) petang sekitar pukul 17.00 Wita.

Kepada orangtua dan polisi, korban mengaku kalau tersangka GS telah mencabulinya.

Korban pun melakukan karena takut.

Di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak, korban diperkosa tersangka Adit pada Sabtu (22/2/2019) siang.

Di lokasi tersebut, tersangka A memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.

Korban pun pasrah dengan aksi yang dilakukan para tersangka.

Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang.

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa korban.

Sejumlah rekan korban dan orangtua korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini.

Pertengahan Januari 2019 lalu, kasus perkosaan juga menimpa pelajar di Maumere, Kabupaten Sikka.

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, SIK, mengatakan korban bernama MAYB (17).

Ia merupakan siswi salah satu SMA di Kota Maumere, Pulau Flores, NTT. (Gecio Viana/Euginius Mo'a/POS KUPANG.COM)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com berjudul Dicabuli 2 Pria Usai Pesta Valentine di Oesapa, Siswi SMP Ini Sempat Bilang Hal Ini Pada Orangtuanya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved