Terkini Palu
Tanggapi Polemik Pegawai yang Dirumahkan, RSU Anutapura: Kita Lihat Rasio Kebutuhan
Tercatat, di RSU Anutapura ada 1.323 pegawai negeri dan pegawai kontrak, tenaga honor 823 dan pegawai negeri 500 orang PNS.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sekitar 70 persen bangunan RSU Anutapura, Palu rusak akibat bencana 28 September 2018.
Dampaknya, pendapatan rumah sakit milik Pemkot Palu itu anjlok, dari Rp10 miliar turun menjadi Rp1,1 miliar per bulan.
Kondisi itu berujung pada pemberhentian kerja pada ratusan pegawai kontrak.
"Sesungguhnya yang dirumahkan ini bukan hanya tenaga perawat dan bidan, tapi hampir semua lini. Tenaga administrasi, keuangan, tenaga penunjang, sesuai dengan rasio kebutuhan kita," ujar Wakil Direktur RSU Anutapura Palu Bidang Pelayanan, Herry Mulyadi, Senin (11/3/2019).
• Tak Ada Pekerjaan, Begini Nasib Eks Perawat RSUD Anutapura yang Dirumahkan Pasca Bencana
Lanjutnya, terkait nasib pegawai yang dirumahkan itu, ada usulan dari DPRD Palu untuk mendorong Pemkot memberikan subsidi kepada karyawan yang dirumahkan, agar mereka tetap bekerja di RSU Anutapura.
Menurutnya, hal itu sah-sah saja, tetapi yang perlu diperhatikan yaitu soal rasio kebutuhan tenaga kerja.
Sebab, dengan kondisi bangunan dan fasilitas RSU Anutapura yang terbatas, kebutuhan tenaga kerja juga lebih sedikit.
Jika tetap dipaksakan maka akan kelebihan karyawan.
"Jadi saya pikir jangan kita melihat dari satu sisi saja, dari sisi finansial, tapi juga dari sisi rasio kebutuhan rumah sakit," jelasnya.
Tercatat, di RSU Anutapura ada 1.323 pegawai negeri dan pegawai kontrak, tenaga honor 823 dan pegawai negeri 500 orang PNS.
• Jokowi Tandatangani PP, Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II A, Ini Rinciannya
Ratusan pegawai kontrak terpaksa dirumahkan, sejak 1 Januari 2019.
Yang paling banyak adalah tenaga perawat, dari 400 perawat, 153 perawat dirumahkan alias diberhentikan sementara dengan alasan kelebihan karyawan.
Mereka yang yang dirumahkan hampir seluruhnya masa pengabdiannya cukup lama.
Ada perawat yang sudah 8 tahun mengabdi, bahkan ada yang sudah 13 tahun.
Ratusan perawat non ASN ini berharap agar bisa kembali bekerja meskli gaji tidak manusiawi sekalipun.
Bahkan mereka siap tidak mendapatkan gaji pokok senilai Rp.600 ribu sampai kondisi kembali membaik.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)