Kisah Penyamaran Dua Polwan Membongkar Perbudakan Seks di Bali, Cukup Beraksi 1,5 Jam

Berawal laporan adanya human trafficking di Garut, Jawa Barat, Polres Garut mengirimkan dua Polwan penyidik perempuannya, untuk penelusuran ke Bali.

Editor: Wahid Nurdin
Istimewa via Tribun Jogja
Dua polwan yang melakukan penyamaran, Brigadir Popy (kanan) dan Bripda Fitria (berjilbab). Polisi wanita dari Polres Garut itu menyamar sebagai PSK di Bali. 

"Jadi enggak lama, enggak sampai disuruh melayani tamu,"ujar Popy.

Ia mengaku sempat ketakutan ketika akan menyamar menjadi PSK.

Namun, karena ada tim Satreskrim Polres Garut yang mendampingi, dirinya merasa lebih tenang.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya menugaskan dua anggotanya untuk melakukan penyamaran.

Begitu dipastikan ada praktik perdagangan orang dan prostitusi, petugas langsung masuk melakukan penyergapan.

"Jadi enggak lama menyamarnya, paling satu jam lebih," kata Budi.

Human trafficking

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut membongkar aksi Human Trafficking di kawasan Sanur Denpasar Selatan.

Pemilik Bungalow 505 di kawasan lokalisasi diamankan.

Penggrebekan dilakukan sesuai laporan orangtua yang anaknya dijadikan budak seks pria hidung belang.

Kapolresta Denpasar saat itu, Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan, pihaknya fungsinya memang bukan membongkar alias back up dari Polres Garut.

Laporan kasus ini terjadi di Garut.

Sehingga Polres Garut berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan penggerebekan rumah bordil yang berada di wilayah hukumnya.

"Memang ada penggerebekan di Bungalow 505. Dan pengelolanya diamankan. Kami hanya memback-up, karena laporan adanya human trafficking di Garut," ucap Hadi kepada Tribun Bali.

Hadi menuturkan, informasi yang masuk ke pihaknya dari Polres Garut yakni ada perempuan yang ditawari kerja di Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved