Kisah Penyamaran Dua Polwan Membongkar Perbudakan Seks di Bali, Cukup Beraksi 1,5 Jam
Berawal laporan adanya human trafficking di Garut, Jawa Barat, Polres Garut mengirimkan dua Polwan penyidik perempuannya, untuk penelusuran ke Bali.
Awalnya kerjaan itu hanya sebagai pegawai kafe atau bar.
Ternyata, pekerjaan yang dilakukan oleh si perempuan ini setelah di Bali, tidak sesuai dengan tawaran dari penyalurnya.
Pendek kata, malah bekerja di Bungalow 505 yaitu tempat prostitusi.
"Si perempuan yang jadi korban perdagangan atau human trafficking ini sudah meminta pulang. Tapi ditahan-tahan oleh si pemilik," beber Hadi.
Akhirnya, sambung Hadi, meminta pulang karena tidak sesuai pekerjaannya, tidak kunjung diberi, kemudian melapor ke orangtuanya.
Orangtuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.
Tak lama, si mucikari atau penyalur perempuan dijadikan bisnis Pekerja seks komersial (PSK) itu ditangkap oleh petugas Polres Garut.
"Setelah itu munikarinya ditangkap, dan berkoordinasi kepada kami. Kami pun menyiapkan anggota untuk memback-up," jelasnya.
Hadi menambahkan, bahwa dalam praktik pengungkapan itu memang Polres Garut menggunakan dua orang Polwan sebagai pancingannya.
Seorang pemilik Bungalow bernama Imam dan anak buahnya ditangkap. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah Dua Polwan Menyamar Jadi PSK Bongkar Perbudakan Seks, Sempat Disuruh Masuk Kamar