Dapat Honor dari Pesantren, Hotman Paris Akan Sumbangkan Semuanya untuk Siswi Korban Penganiayaan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku akan menyumbangkan seluruh honornya yang ia terima dari sebuah pesantren untuk siswi SMP korban penganiayaan

Penulis: Wahid Nurdin | Editor: Wahid Nurdin
Kolase Instagram/ifanseventeen dan Twitter #JusticeForAudrey
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan dukungan terhadap AU, siswi SMP korban penganiayaan di Pontianak 

Karena kasus ini sudah ditangan kepolisian kata Eka, jika ada masyarakat yang ingin mempertanyakan, mengembangkan, atau memiliki kepentingan politik, pribadi, maupun kelompok jangan pernah masuk dalam ranah KPPAD.

"Jangan pernah mengintervensi atau memanfaatkan lembaga kami untuk kepentingan tersebut," tegasnya.

Lebih jauh Eka menuturkan, KPPAD Kalbar tidak ada mengambil jalur damai.

"Semua ini tinggal dikembalikan kepada pihak korban, bagaimana korban mengambil langkah, selanjutnya proses hukum ada di pihak kepolisian," imbuhnya.

Eka mengatakan, korban ini akan dilindungi sesuai dengan yang ada dalam tupoksi KPPAD yaitu perlindungan dan pengawasan.

"KPPAD susah menekankan kepada ibu korban tadi, siapapun yang ingin datang mengunjungi anak ini, tolong koordinasi dengan KPPAD, karena anak ini masih dalam pengawasan sampai anak ini sembuh dan pulih secara fisik dan mental," ujarnya.

Sebelumnya Eka mengatakan, pihaknya tidak ingin kasus ini masuk ke ranah kepolisian bahkan pengadilan.

"Kami berupaya semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah kepolisian maupun ranah pengadilan," ucapnya dalam press conference, Senin (8/4/2019).

"Mengingat anak-anak ini masih di bawah umur, sama-sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh undang undang nomor 35 tahun 2014," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved