6 Fakta Menarik Seputar Pemilu 2019 di Luar Negeri, Sempat Ada Pengiriman Surat Suara yang Nyasar
Pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah negara tengah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum antara tanggal 8 hingga 14 April 2019.
TRIBUNPALU.COM - Pencoblosan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dilaksanakan lebih awal.
Pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah negara tengah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) antara tanggal 8 hingga 14 April 2019, mengutip laman Kompas.com.
"Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).
Tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) umumnya berada di kantor perwakilan RI di negara setempat seperti KBRI, KJRI, dan KDEI.
Meskipun pemilu di luar negeri dilaksanakan lebih dulu, proses penghitungan suaranya dilakukan secara serentak dan bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.
Hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
Melihat jadwal tersebut, pemungutan suara untuk Pemilu 2019 di beberapa negara kini sedang berlangsung.
Ada beberapa hal menarik seputar Pemilu 2019 di luar negeri, berikut TribunPalu.com merangkumnya dari laman Kompas.com.
1. Jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri:
Senin, 8 April - Sana'a/Tarim (Yaman)
Selasa, 9 April - Panama City (Panama), Quito (Ekuador)
Rabu, 10 April - Bangkok (Thailand), Songkhla (Thailand)
Kamis, 11 April - Tashkent (Uzbekiztan), Tehran (Iran), Vientiane (Vietnam)
Jumat, 12 April - Abu Dhabi (UEA), Alger (Aljazair), Amman (Yordania), Baghdad (Irak), Dhaka (Bangladesh) Doha (Qatar), Dubai (UEA), Jeddah (Arab Saudi), Kabul (Afganistan), Khartoum (Sudan), Kuwait City (Kuwait), Manamah (Bahrain), Muscat (Oman), Riyadh (Arab Saudi)
Sabtu, 13 April - Bratislava (Slowakia), Abuja (Nigeria), Ankara (Turki), Antananarivo (Madagaskar), Astana (Kazakhtan), Berlin (Jerman), Bern (Swiss), Bogota (Kolombia), Brussels (Belgia), Bucharest (Romania), Budapest (Hongaria), Canberra (Ausralia), Cape Town (Afsel), Caracas (Venezuela), Chicago (AS), Damaskus (Suriah), Dar Es Salaam (Tanzania), Darwin (Australia), Davao City (Filipina), Den Haag (Belanda), Dili (Timor Leste), Frankfurt (Jerman), Hamburg (Jerman), Havana (Kuba), Helsinki (Finlandia), Houston (AS), Islamabad (Pakistan), Istanbul (Turki), Kairo (Mesir), Kolombo (Srilanka), Kopenhagen (Denmark), Kiev (Ukraina), Lima (Peru), Lisabon (Portugal), London (Inggris), Los Angeles (AS), Maputo (Mozambik), Marsilles (Perancis), Melbourne (Australia), Mexico City (Mexico), New York (AS), Oslo (Norwegia), Ottawa (Kanada), Perth (Australia), Phnom Penh (Kamboja), Praha (Rep. Ceko), Pretoria (Afsel), Rabat (Maroko), San Francisco (AS), Santiago (Cile), Sarajevo (Bosnia), Sofia (Bulgaria), Stockholm (Swedia), Suva (Fiji), Sydney (Australia), Toronto (Kanada), Tripoli (Libya), Vanimo (Papua Nugini), Vatikan City (Vatikan), Warsawa (Polandia), Washington DC (AS), Wellington (Selandia Baru), Wina (Austria), Yangoon (Myanmar), Zagreb (Kroasia), Paris (Perancis)
Minggu, 14 April - Addis Ababa (Ethiopia), Athena (Yunani), Baku (Azerbaijan), Bandar Seri Begawan (Brunei D), Beijing (China), Beirut (Lebanon), Beograd (Serbia), Brasilia Df (Brazil), Buenos Aires (Argentina), Dakar (Senegal), Guangzhou (China), Hanoi (Vietnam), Harare (Zimbabwe), Ho Chi Minh City (Vietnam), Hong Kong (Hongkong), Johor Bahru (Malaysia), Karachi (Pakistan), Kota Kinabalu (Malaysia), Kuala Lumpur (Malaysia), Kuching (Malaysia), Madrid (Spanyol), Manila (Filipina), Moskow (Rusia), Mumbai (India), Nairobi (Kenya), New Delhi (India), Noumea (Kaledonia Baru), Osaka (Jepang), Paramaribo (Suriname), Penang (Malaysia), Port Moresby (Papua Nugini), Pyongyang (Korea Selatan), Roma (Italia), Seoul (Korea Selatan) Shanghai (China), Singapore (Singapura), Taipei (Taiwan), Tawau (Malaysia), Tokyo (Jepang), Tunis (Tunisia), Vancouver (Kanada), Windhoek (Namibia).
2. Pemungutan suara Pemilu 2019 di tiga negara digelar hari ini.
Pada Kamis (11/4/2019), pemungutan suara Pemilu 2019 digelar di tiga kota di tiga negara.
Yakni, Tashkent di Uzbekistan, Teheran di Iran, dan Vientiane di Vietnam.
Sebelumnya, pemungutan suara sudah dilakukan di 5 kota di 4 negara yaitu, Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand 10 April 2019.
3. Sempat beredar kabar tentang beredarnya hasil Pemilu 2019 di luar negeri.

Meski pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri masih berlangsung hingga 14 April 2019 mendatang, kabar keluarnya hasil Pemilu 2019 telah beredar.
KPU menegaskan, informasi yang menyebutkan hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri adalah hoaks.
Sebab, penghitungan suara di luar negeri saat ini belum dilakukan.
Kegiatan ini baru akan digelar pada 17 April 2019, berbarengan dengan penghitungan suara Pemilu 2019 di dalam negeri.
"Perhitungan suara 17 April 2019, sehingga informasi terkait dengan perolehan suara pemilu luar negeri itu 100 persen hoaks pemilu," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) meminta kepolisian segera menindak pelaku hoaks hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri tanpa menunggu laporan.
Sebab, proses laporan membutuhkan waktu yang panjang.
4. Pengiriman surat suara di Yaman sempat diiringi suara tembakan.
Ada sedikit kendala saat pemungutan suara di Yaman.
Karena Yaman masih dalam situasi konflik, KBRI ditutup sejak Januari 2019.
Sehingga KBRI di Yaman kemudian digabung ke KBRI Oman.
Keadaan ini menyebabkan persiapan teknis pemungutan suara di Yaman menjadi lebih berat.
"Sementara di Yaman situasi konflik, transportasinya tidak bagus. Jadi logistik kita kemarin dibawa PPLN kita naik bus umum, jalan dan harus hati-hati," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.
Pramono bahkan menyebut, terdengar suara tembakan saat PPLN mengantar surat suara ke beberapa tempat.
"Itu malah setiap saat ada suara tembakan. Bayangin aja, nganterin surat suara ke beberpa tempat itu. Jadi kalau denger ceritanya temen-temen Yaman itu luar biasa," katanya.
Sebanyak 1.839 warga negara Indonesia di Yaman berpartisipasi dalam pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang diadakan pada Senin (8/4/2019) lalu.
5. Sempat ada surat suara Pemilu 2019 luar negeri yang nyasar.
Ribuan surat suara pemilu luar negeri ditemukan salah kirim. Ribuan surat suara ini seharusnya dikirim ke Malaysia dan Filipina, tetapi justru tiba di Hongkong.
"Ada surat suara ke Tawau (Malaysia) sama ke Manila (Filipina) salah kirim ke Hongkong," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi.
Jumlah surat suara yang salah kirim mencapai 2.400 lembar.
Seluruhnya adalah surat suara pemilu presiden.
Selain salah kirim ke dua wilayah tersebut, Afif mengatakan, ada pula surat suara yang seharusnya dikirim ke Darwin (Australia) dan Penang (Malaysia), justru tiba di Singapura.
Penemuan ini, kata Afif, muncul saat proses pengawasan Bawaslu.
Diduga ada ketidakhati-hatian dalam proses pengiriman surat suara.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut bahwa pertanggungjawaban pengiriman surat suara ada di tangan perusahaan pemenang tender.
Sehingga KPU meminta klarifikasi dari perusahaan pemenang tender yang bertanggungjawab dalam pencetakan hingga proses pengiriman surat suara.
6. Sempat beredar video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Sebuah video amatir yang menunjukkan temuan surat suara tercoblos dimuat di dalam puluhan kantong beredar.
Temuan tersebut diduga ada di Selangor, Malaysia.
Video ini pun dibenarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar.
Menurut Fritz, kejadian ini kali pertama ditemukan oleh Pengawas Pemilu di Kuala Lumpur. "Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Selain meminta KPU untuk mengevaluasi kinerja PPLN, Bawaslu juga telah membuat surat rekomendasi kerja PPLN yang meragukan.
Selain itu, Bawaslu juga akan meminta KPU untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," ujar Fritz.
KPU pun menanggapi video tersebut dengan mengonfirmasinya ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Sebelum mengambil langkah lebih jauh, KPU juga harus mengetahui pihak mana saja yang terlibat.
Jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.
(TribunPalu.com/Rizki A. Tiara)