Tanggapan Pemprov Sulteng terkait Penolakan Tanggul di Teluk Palu
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, meminta agar rencana pembangunan tanggul di Teluk Palu sepanjang tujuh kilometer tidak dihalangi
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sebagai mitra pemerintah dalam rekonstruksi pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Japan International Cooperative Agency (JICA), merekomendasikan pembangunan tanggul di Teluk Palu.
Tanggul Teluk Palu itu akan menjadi penahan ombak tinggi atau tsunami.
Namun, sebagain warga di Provinsi Sulteng menolak pembangunan Tanggul Teluk Palu tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola, meminta agar rencana pembangunan tanggul di Teluk Palu sepanjang tujuh kilometer tidak dihalangi.
Menurut H Longki Djanggola, pembangunan tanggul sebagaimana direkomendasikan JICA itu, demi kebaikan masyarakat, terutama yang bermukim tidak jauh dari pesisir pantai Teluk Palu.
“Pembangunan tanggul laut di sepanjang Teluk Palu sudah direncanakan, dananya sudah siap, jadi jangan dihalangi lagi,” ujarnya, Rabu (10/4/2019) malam.
Meski demikian, rencana pembangunan tanggul itu bukan satu-satunya prioritas dalam rencana merekontruksi pascabencana.
Karena, pembangunan tanggul itu dibarengi penanaman mangrove.
H Longki Djanggola mengatakan penanaman mangrove ditanam dibangian depan tanggul.
Menurutnya, rencana itu diyakini mampu menahan gelombang tsunami.
Di sisi lain, kombinasi mangrove dan tanggul laut menambah sisi keindahan teluk palu.
“Kalau itu berhasil, bayangkan betapa indahnya teluk palu ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Seniman Palu, Neni Muhidin menginisiasi petisi sebagai tanda atas penolakannya terhadap rencana pembangunan tanggul Teluk Palu.
Sejumlah elemen warga menolak rencana pembangunan tanggul beton Teluk Palu sepanjang tujuh kilometer sebagaimana direkomendasikan JICA dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami Palu.
Menurut Neni Muhidin, pembangunan tanggul laut itu telah gagal di Jepang.