Tanggapan Pemprov Sulteng terkait Penolakan Tanggul di Teluk Palu
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, meminta agar rencana pembangunan tanggul di Teluk Palu sepanjang tujuh kilometer tidak dihalangi
Penulis: Haqir Muhakir |
Tanggul laut itu dinilai tidak layak dibangun di pesisir pantai Teluk Palu, karena bisa dipastikan hancur saat diterjang tsunami.
“Pasca gempa terjadi gejala penurunan tanah dan penaikan. Maka bisa dipastikan hancur,” kata Neni Muhidin di Perpustakaan Nemu Buku Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/4/2019) siang.
Neni Muhidin mengatakan jalur Teluk Palu merupakan jalur patahan Palu Koro yang dapat menghancurkan bangunan.
Selain itu, pembangunan tanggul laut yang sumber anggarannya dipinjaman dari luar negeri tersebut, akan menjadi hutan negara yang berimplikasi terhadap beban anak cucu dikemudian hari.
“Pembangunan Tanggul Laut Harus ditolak. Karena tidak mendengar suara rakyat,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah disarankan menanam mangrove sepanjang teluk sebagai tanggul alami yang terbukti lebih mampu menahan gelombang tsunami. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)