Jika Tidak Terpilih, Bisakah Sandiaga Uno Kembali ke Jabatannya Sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta?

Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Maruf unggul dibanding Prabowo-Sandi.

tribunnews.com
Sandiaga Uno. 

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga Uno memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga Uno di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved