Pemilu 2019
UPDATE Hasil Real Count KPU, Jokowi 53,98 % dan Prabowo 46,02% Minggu (21/4/2019) Pukul 12.00 WIB
UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Jokowi 53,98 % dan Prabowo 46,02% Minggu (21/4/2019) Pukul 12.00 WIB
UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Jokowi-Ma'ruf 53,98 % dan Prabowo-Sandi 46,02% Minggu (21/4/2019)
TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hingga Minggu (21/4/2019) melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk sudah sebesar 9,35 % pada pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 tercatat sebanyak 76.075 TPS sudah diterima KPU.
Tentu saja hasil penghitungan suara ini belum final, sebab masih ada 737.275 dari total 813.350 TPS yang terbagi menjadi 35 wilayah pemilih.
Dari 35 wilayah pemilih tersebut juga termasuk hasil real count perhitungan KPU dari luar negeri.
• Gandeng LPSSI, Disdikbud Kota Palu Berikan Pendidikan Karakter bagi 100 Guru PAUD
(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di akhir berita)
Berdasarkan hasil real count KPU tersebut dari 35 wilayah di Indonesia, juga terdapat hasil penghitungan yang kemudian diakumulasikan.
Dari 35 wilayah tersebut, terdapat beberapa wilayah yang menjadi 'lumbung' suara, baik untuk paslon 01 ataupun paslon 02.
Seperti contohnya untuk Jokowi-Maruf yang berhasil mendapatkan suara banyak di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali serta wilayah-wilayah lainnya.
Sedangkan, lumbung suara untuk Paslon Prabowo-Sandi terdapat di tujuh wilayah Pulau Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan beberapa wilayah lainnya.
Kendati demikian, berdasarkan dari data masuk sebesar 9,35% tersebut, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 53,98% atau sebesar 7.830.038 suara.
Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 46,02% atau sebanyak 6.675.114 hasil suara dari penghitungan real count KPU.
Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.
KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.