Gugatan Sembilan Pengusaha Palu ke Presiden Jokowi Berlanjut ke Sidang Mediasi

Sidang gugatan terhadap Pemerintah Republik Indonesia yang dilayangkan sembilan pengusaha asal Kota Palu, berlanjut ke mediasi.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Proses sidang mediasi antara penggugat pemerintah Indonesia dengan perwakilan Pemerintah Indonesia, di Pengadilan Negeri Palu, Senin (22/4/2019). 

Ke-9 penggugat itu antara lain: Alex Irawan (Direktur PT Bumi Nyiur Swalayan), Laksono Margiano (Dirut PT Varia Kencana), Muhammad Ishak (Direktur PT Aditya Persada Mandiri), Jusuf Hosea (Direktur CV Manggala Utama Parigi), dan Agus Angriawan (Direktur CV Ogosaka).

Selanjutnya, ada pengusaha swalaya antara lain Donny Salim, Iwan Teddy, Angkawijaya, dan Akas Ang.

Sementara tergugat antara lain Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian cq Kapolda Sulteng, dan Mendagri cq Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, serta turut tergugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved