Pasca Quick Count Pilpres 2019, Ini 2 Polemik yang Muncul Antara BKN dan TKN

Setelah sejumlah lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019, muncul polemik.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi quick count 

TRIBUNPALU.COM - Pemilihan Presiden 2019 tidak serta merta berakhir setelah hari pemungutan suara pada 17 April 2019.

Setelah sejumlah lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count, muncul polemik.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak percaya terhadap hasil quick count sejumlah lembaga yang menempatkan rivalnya, Joko Widodo-Maruf Amin, lebih unggul.

Mereka lebih percaya penghitungan internal dan mengklaim kemenangan Prabowo-Sandiaga.

Kini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga pun saling adu data.

Bahkan, muncul tantangan untuk membuka dapur penghitungan suara masing-masing.

Adu data

Pada Rabu (17/4/2019) malam, Prabowo mengklaim memenangi Pilpres 2019.

Ia mengklaim bahwa hasil penghitungan sementara yang dilakukan internal timsesnya, Prabowo-Sandiaga memperoleh 62 persen suara.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga, meragukan data tersebut.

Dia mengatakan, ada lebih dari 800.000 TPS pada Pemilu 2019.

Jika Prabowo mengklaim mendapat data dari 320.000 TPS, itu artinya 40 persen dari total TPS.

Menurut dia, tidak mungkin 40 persen data bisa masuk dalam waktu satu hari.

Bahkan, pergerakan data masuk dalam situs Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berjalan secepat itu.

"Kalau dalam waktu satu hari bisa 40 persen data dimiliki, itu mencurigakan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved