BNN Sulteng Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari-April 2019
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah merilis hasil pengungkapan kasus narkoba periode Januari-April 2019.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah merilis hasil pengungkapan kasus narkoba periode Januari-April 2019.
Rilis yang digelar di kantor BNN Sulteng Jl Dewi Sartika Palu itu BNN menghadirkan 30 tersangka yang ditangkap di Kota Palu dan dua Kabupaten di Sulteng.
"Beberapa tersangka ini ditangkap di Kota Palu, Morowali Utara dan Poso," kata Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Suyono, Rabu (24/4/2019).
Polisi berpangkat bintang satu itu mengatakan, ke-30 tersangka ini ditangkap di Kota Palu, Kabupaten Poso dan Morowali Utara.
• Ramai Tagar DontSpoilEndgame buat Avengers: Endgame, Benarkah Spoiler Rusak Nikmatnya Menonton Film?
"Masing-masing tersangka juga ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda," katanya.
Pada 3 Maret 2019, tiga tersangka yang diamankan di Jl I Gusti Ngurah Rai, Lorong Aljihad II, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Ialah Asmawati (bandar sabu), Akbar (bandar sabu) dan Hendra sebagai kurir.
"Dalam penggeledahan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,51 gram," jelasnya.
• Pemprov Sulteng Minta Aparat Pemerintah Sebarkan Informasi Pasar Murah
Kemudian esok harinya pengkapan berlanjut di wilayah yang sama pada 4 Maret 2019.
Satu tersangka bernama Heri Yusuf berhasil diamankan berserta barang bukti sabu dengan berat bruto 1,95 gram.
"Cara penangkapan dilakukan dengan penyamaran sebagai pembeli," katanya.
Lima hari berselang, pada 9-10 Maret 2019, BNN kembali melakukan penangkapan sebanyak 6 orang tersangka di Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
• UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Rabu (24/4/2019) Pukul 14.00 WIB, Jokowi Masih Unggul?
Keenam tersangka yaitu Erwin Yasin(kurir), Fery Manoarfa (kurir), Yahya Ang (Pengendali dari Rutan Palu), Hajar (Pengendali dari Lapas Petobo), Alimudin (pemilik sabu) dan Kartika Sari (Penyimpan sabu).
Tiga paket narkotika jenis sabu seberat 71,42 gram yang diamankan.
Selanjutnya pada 21 Maret 2019, tim pemberantasan BNNP melakukan penangkapan tiga tersangka di Jl Kancil II, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Ketiga tersangka bernama Moh Rifki Septiawan alias Rifki (kurir), Alan Syaputra (kurir) dan Opan (bandar sabu).
• Mundur Seminggu dari Jadwal Semua, Liga 1 Bergulir 15 Mei 2019
Dari tangan tersangka diamankan 8 paket sabu dengan berat 355,44 gram dan uang tunai sebesar Rp67.000.000.
Kemudian 8 April, Tim Pemberantasan BNNP Sulteng menangkap 2 tersangka narkoba di Kabupaten Morowali Utara.
Adapun tersangkanya bernama Arnice Madulai (pengedar) dan Tisna (bandar).
Tujuh paket sabu dengan berat 8,98 gram yang berhasil diamankan.
• Temuan Pelanggaran Meningkat, Jumlah TPS yang Gelar PSU di Poso Bertambah Banyak
Selang beberapa minggu, Tim BNNK Poso bersama personel Polres Poso mengamankan satu tersangka narkoba di Kabupaten Poso bernama Yanto Rasta Randalongi.
Tepatnya di salah satu penginapan di Jl Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan, Poso Kota.
Sebanyak delapan paket narkotika jenis Saabu dengan berat 317,23 gram yang diamankan.
Dari hasil pengembangan, tim mengantongi satu nama warga Kota Palu.
• Ramalan Zodiak Kamis 25 April 2019: Cancer Ubah Gaya Hidup, Gemini Menerima Cinta
Akhirnya pada Sabtu, 20 April 2019 sore, tim mengamankan Fauziah di Jl Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebanyak empat paket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 13 gram.
"Jumal total sabu yang kami amankan dan segera dimusnahkan ialah 929,15 gram, jadi hampir 1 kilo," ungkap Suyono.
Salin sebanyak Rp156.751 uang tunai yang diamankan, BNN Sulteng juga menyita 4 unit roda dua serta 1 unit mobil.
• Kick-off Liga 1 Indonesia 2019 Dipastikan Mundur dari Jadwal yang Sudah Ditetapkan
Tersangka dijerat pasal 144, 112 dan 132 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bnn-sulteng-merilis-30-tersangka-kasus-narkoba-di-sulawesi-tengah-rabu-2442019-1.jpg)