Bupati Talaud Ditangkap KPK, 4 Info Seputar 'Hadiah' yang Diterima Sri Wahyumi Maria Manalip
'Hadiah' yang diterima Sri Wahyumi Maria Manalip pun tidak kalah mencengangkan dibandingkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat pejabat lainnya.
Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta serta uang tunai sekitar Rp 50 juta.

3. Barang mewah untuk Bupati Kepulauan Talaud diduga untuk hadiah ulang tahun.
Barang-barang mewah bernilai ratusan juta rupiah tersebut dibeli oleh pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo.
Pada Minggu malam, 28 April 2019, Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
KPK menduga barang-barang mewah itu rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi pada awal Mei.
"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Menurut Basaria, karena dibutuhkan pengukuran yang pas untuk ukuran tangan Sri Wahyumi, jam tangan yang dibeli baru dapat diambil pada Senin, 29 April 2019.
4. Bupati Talaud tak mau dibelikan tas yang sama dengan pejabat perempuan lain.
Dalam menerima hadiah suap, Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.
"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan BNL (Benhur Lalenoh, orang kepercayaan Sri Wahyumi) atau pihak lain, misal pembicaraan proyek, komunikasi terkait pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.
(TribunPalu.com/Rizki A. Tiara)