Pemilu 2019

TERBARU Real Count Pilpres 2019 KPU, Rabu 8 Mei 2019 Pukul 08.30 WIB, Prabowo Dapat 47,5 Juta Suara

Berikut update terbaru real count Pilpres 2019 KPU, Rabu (8/5/2019) pukul 08.30 WIB.

Kolase TribunWow.com
Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi). 

Kalimantan Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 728.822
Prabowo-Sandiaga: 462.994

Kalimantan Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 591.352
Prabowo-Sandiaga: 1.049.889

Kalimantan Timur

Jokowi-Ma'ruf: 882.025
Prabowo-Sandiaga: 6667.876

Sulawesi Utara

Jokowi-Ma'ruf: 1.046.970
Prabowo-Sandiaga: 307.665

Sulawesi Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 572.329
Prabowo-Sandiaga: 450.464

Sulawesi Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 1.810.865
Prabowo-Sandiaga: 2.355.223

Sulawesi Tenggara

Jokowi-Ma'ruf: 543.781
Prabowo-Sandiaga: 825.167

Gorontalo

Jokowi-Ma'ruf: 368.797
Prabowo-Sandiaga: 344.012

Sulawesi Barat

Jokowi-Ma'ruf: 467.750
Prabowo-Sandiaga:258.928

Maluku

Jokowi-Ma'ruf: 344.201
Prabowo-Sandiaga: 242.959

Maluku Utara

Jokowi-Ma'ruf: 231.522
Prabowo-Sandiaga: 239.501

Papua

Jokowi-Ma'ruf: 154.164
Prabowo-Sandiaga: 35.788

Papua Barat

Jokowi-Ma'ruf: 91.676
Prabowo-Sandiaga: 35.324

Kalimantan Utara

Jokowi-Ma'ruf: 221.201
Prabowo-Sandiaga: 96.264

Luar Negeri

Jokowi-Ma'ruf: 419.694
Prabowo-Sandiaga: 179.263

Lirik dan Video Lagu Ya Romdhon Grup Sabyan, Single Terbaru untuk Sambut Ramadan 2019

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1440H/2019 untuk Wilayah Kota Palu Selama 30 Hari

Ramalan Zodiak Rabu, 8 Mei 2019: Taurus Tetap Optimis, Libra Jangan Stres

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.

Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.

Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.

5. Rekapitulasi di KPU Pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Berikut link hasil real count KPU di Pemilu 2019:

Link real count KPU>>

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved